Wednesday, July 15, 2026
19.3 C
Indonesia

BPS Rilis KBLI 2025, Ada Kategori Usaha Baru


Jakarta,

Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

KBLI 2025 diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tanggal 18 Desember 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.

Klasifikasi ini dirancang oleh BPS untuk mengelompokkan berbagai aktivitas ekonomi ke dalam kelompok tertentu berdasarkan kesamaan karakteristik kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan KBLI 2025 merupakan penyempurnaan dari KBLI 2020 yang terus diperbarui mengikuti kebutuhan zaman agar bisa tetap relevan dan responsif terhadap perkembangan aktivitas ekonomi.

“Penyempurnaan KBLI dilakukan setiap 5 tahun sekali agar tetap relevan dan responsif terhadap kebutuhan zaman dan perkembangan aktivitas ekonomi,” ujar Amalia dalam konferensi pers Rilis KBLI 2025 di kantor BPS, Jakarta Pusat, Jumat (19/12).

Dalam KBLI 2025, terdapat kategori baru yang dipecah dari kategori “Informasi dan Komunikasi” dalam KBLI 2020.

Kategori tersebut adalah “Aktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten”, dan “Aktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputer, dan Jasa Informasi Lainnya”.

Pemecahan kategori tersebut mengacu terhadap rekomendasi International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) Revisi 5 yang dikeluarkan oleh Komisi Statistik PBB (UNSC).

“Kategori J, informasi dan komunikasi terpecah menjadi dua, yaitu kategori J dan K dimana kategori J adalah aktivitas penerbitan penyiaran serta produksi dan distribusi konten sementara kategori yang kedua adalah untuk menangkap aktivitas telekomunikasi pemrograman komputer, konsultansi, infrastruktur komputasi dan jasa informasi lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amalia menjelaskan dalam KBLI 2025 terdapat beberapa kategori yang tetap, tetapi ada penyesuaian nama.

“Sebagai contoh kategori C yang pada KBLI 2020 adalah industri pengolahan kemudian pada KBLI 2025 namanya disederhanakan menjadi industri,” ujar Amalia.

Selain itu, terdapat kategori yang mengalami recoding atau penyesuaian karena adanya kategori baru.

“Untuk kategori berikutnya itu di-recoding kategori karena kategori J tadi pecah menjadi J dan K sehingga yang di bawahnya ada penyesuaian kode dari kategori,” tambahnya.

(fln/sfr)


Sumber

Sedang Hangat

Harga Beras Dunia Diam-Diam Naik, Kenapa Mentan Amran Ucap Syukur?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Beras...

Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah, Terbitkan 3 Sprindik – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Tegaskan...

Putra Sayuti Melik Sakit, Mensos Beri Hunian Sementara dan Pemeriksaan Medis

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putra Sayuti...

Prabowo Panggil Menkop, Zulhas, hingga Yandri Bahas Kopdes Merah Putih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Panggil...

Pertamina Pastikan SPBU di Wilayah Medan Sudah Beroperasi Normal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Pastikan...

Topik Terbaru

Harga Beras Dunia Diam-Diam Naik, Kenapa Mentan Amran Ucap Syukur?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Beras...

Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah, Terbitkan 3 Sprindik – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Tegaskan...

Putra Sayuti Melik Sakit, Mensos Beri Hunian Sementara dan Pemeriksaan Medis

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putra Sayuti...

Prabowo Panggil Menkop, Zulhas, hingga Yandri Bahas Kopdes Merah Putih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Panggil...

Pertamina Pastikan SPBU di Wilayah Medan Sudah Beroperasi Normal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Pastikan...

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Dalam Waktu Dekat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Jadwalkan...

DPR Tegaskan PFII Jadi Momentum Emas Tangkap Dana Asing – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR Tegaskan...

MG Pangkas Harga MGS5 EV Magnify Max Jadi Rp399,9 Juta, Ini Syaratnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai MG Pangkas...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories