Wednesday, July 15, 2026
19.3 C
Indonesia

Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah, Terbitkan 3 Sprindik – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Tegaskan Status Febrie Adriansyah, Terbitkan 3 Sprindik yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan status kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan, sejumlah barang bukti terkait kasus itu telah diserahkan oleh Tim Penyidik Polri kepada Penyidik Kejagung, sejak Selasa (14/7/2026) hingga hari ini, Rabu (15/7/2026).

Kejagung, kata dia, telah menerbitkan 3 surat perintah penyidikan (Sprindik) atas kasus tersebut.

Pertama, terkait Sprindik Nomor 43 dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau. Kedua, Sprindik Nomor 44 dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara PLTU PLN yang blackout. Ketiga, Sprindik 45 terkait dengan ASABRI sebagaimana laporan yang diterima dari penyidik Polri .

“Semenjak diterbitkan Sprindik maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat pro justitia sudah beralih kepada Penyidik Kejaksaan,” kata Anang dalam konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

“Dalam pelaksanaannya, kita tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan Penyidik Polri. Dan kita juga akan berkoordinasi dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikan. Dan tentunya sesuai kemarin, mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada Penyidik Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Kata Anang, penyerahan kasus ini adalah hal biasa dan dilakukan untuk menindaklanjuti. Dia mencontohkan saat kasus ASABRI yang kemudian diserahkan untuk ditangani Kejagung. Dengan ini, kata dia, secara resmi penanganan kasus ini beralih ke Kejagung.

Kejagung, sambungnya, selanjutnya akan mempelajari kasus ini, termasuk mempelajari semua barang bukti.

“Kita akan cek dulu dari barang-barang bukti dari berita acara pemeriksaan yang berasal dari rekan-rekan penyidik Polri, termasuk barang buktinya. Nanti akan kita pelajari kelengkapan materinya,” papar Anang.

Saat ditanya soal status tersangka yang telah ditetapkan Polri, Anang menegaskan, penyerahan kasus ini ke Kejagung ini tidak menggugurkan status tersangka.

“Tidak gugur, tapi kan kita Sprindik dulu. Yang penting kita terima dulu, pelajari dulu. Dalam pertimbangan kita termasuk Sprindik dari Polri. Saat ini (statusnya) ya di antaranya disebut oknum di salah satu perkara,” kata Anang.

Anang sendiri mengaku belum dapat menjabarkan detail kasus tersebut karena masih harus dipelajari. Yang pasti, ujarnya, dengan adanya Sprindik baru ini, akan dibentuk tim beranggotakan 9 orang.

“Dalam Sprindik baru kita bentuk tim khusus, kita bentuk, 9 orang. Sebagian besar penyidik-penyidik ini mantan-alumni KPK. Jaksa-jaksa pernah bertugas di KPK. Di antaranya ada Saudara Riyono, Saudara Katarina Girsang, ada Zet Tadung Allo,” bebernya.

(dce/dce)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Pimpinan Komisi II DPR Sebut Parpol Sulit Penuhi Kuota 30% Perempuan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pimpinan Komisi...

Guru Besar UI Usulkan Sirup Sawit Merah untuk Menu MBG Ibu Hamil

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Guru Besar...

Pigai Kecam Bullying Picu Bom MAN 3 Padang: Saya Juga Korban Rasis

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pigai Kecam...

Harga Beras Dunia Diam-Diam Naik, Kenapa Mentan Amran Ucap Syukur?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Beras...

Putra Sayuti Melik Sakit, Mensos Beri Hunian Sementara dan Pemeriksaan Medis

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putra Sayuti...

Topik Terbaru

Pimpinan Komisi II DPR Sebut Parpol Sulit Penuhi Kuota 30% Perempuan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pimpinan Komisi...

Guru Besar UI Usulkan Sirup Sawit Merah untuk Menu MBG Ibu Hamil

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Guru Besar...

Pigai Kecam Bullying Picu Bom MAN 3 Padang: Saya Juga Korban Rasis

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pigai Kecam...

Harga Beras Dunia Diam-Diam Naik, Kenapa Mentan Amran Ucap Syukur?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Beras...

Putra Sayuti Melik Sakit, Mensos Beri Hunian Sementara dan Pemeriksaan Medis

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putra Sayuti...

Prabowo Panggil Menkop, Zulhas, hingga Yandri Bahas Kopdes Merah Putih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Panggil...

Pertamina Pastikan SPBU di Wilayah Medan Sudah Beroperasi Normal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Pastikan...

KPK Jadwalkan Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi Dalam Waktu Dekat

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Jadwalkan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories