Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai BK DPD Akan Tanya Arya soal Hadiri Kontes Transgender, Ingatkan Etik yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Badan Kehormatan (BK) DPD RI akan memanggil senator asal Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna buntut menghadiri kontes transgender Miss Equality World 2026 di Bangkok, Thailand. BK DPD menilai, meskipun Arya menyebut hadir secara pribadi, posisinya sebagai anggota DPD RI tetap melekat.
“BK (Badan Kehormatan) telah memutuskan pemanggilan atas I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, anggota DPD RI dalam kasus ini,” kata Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Hasby Yusuf, dikonfirmasi, Kamis (3/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasby mengatakan Arya Wedakarna tetap harus mempertimbangkan langkah yang diambil terhadap citra dari DPD. BK DPD akan mengklarifikasi fakta yang ada secara utuh.
“Namun demikian, status sebagai anggota DPD RI tetap melekat pada diri seseorang sehingga setiap tindakan dan aktivitas publik anggota perlu mempertimbangkan kepatutan, kehormatan jabatan, serta dampaknya terhadap citra lembaga, sekalipun kegiatan tersebut dinyatakan dilakukan dalam kapasitas pribadi,” kata Hasby.
“BK akan melihat fakta secara utuh, antara lain mengenai tujuan kehadiran, kapasitas yang bersangkutan, undangan dan penyelenggara kegiatan, bentuk keterlibatan dalam acara, penggunaan atribut atau fasilitas yang berkaitan dengan jabatan, serta keterkaitan kegiatan tersebut dengan pelaksanaan tugas sebagai anggota DPD RI,” tambahnya.
Pihaknya juga akan mendalami pemberitaan tentang adanya pendampingan anggota TNI dalam kegiatan tersebut. Badan Kehormatan memandang aspek tersebut perlu dilihat secara faktual dan sesuai dengan ketentuan yang mengatur penugasan maupun pengamanan pejabat negara.
“Menjadi anggota DPD RI berarti membawa standar kehormatan jabatan dalam setiap ruang publik. Tetapi Badan Kehormatan juga tidak boleh mengambil kesimpulan hanya berdasarkan foto, video, atau pemberitaan. Yang harus dilihat adalah fakta, kapasitas kehadiran, konteks kegiatan, dan apakah terdapat ketentuan etik yang dilanggar,” ujar Hasby.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan juga akan mempertimbangkan apakah tindakan bertentangan dengan kode etik, kepatutan hingga kehormatan jabatan. Pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Prinsip BK sederhana tidak mencari-cari kesalahan anggota, tetapi juga tidak menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kehormatan lembaga. Setiap anggota memiliki hak untuk beraktivitas sebagai warga negara, tetapi kebebasan tersebut tetap harus berjalan seiring dengan tanggung jawab etik sebagai pejabat publik,” imbuhnya.
Penjelasan Arya Wedakarna
Sebelumnya, foto-foto yang memperlihatkan Arya Wedakarna menghadiri acara kontes kecantikan transgender, Miss Equality World 2026, ramai beredar di media sosial. Arya memberikan penjelasan usai kehadirannya itu disorot oleh netizen.
Ia menegaskan kehadirannya di acara yang digelar di Bangkok, Thailand, itu bukan sebagai anggota DPD perwakilan dari Bali. Awalnya Arya mengaku mendapatkan undangan dari sebuah organisasi yang disebut kerap melakukan kegiatan amal.
Menurut Arya, dirinya diberi tahu bahwa Bali mendapat penghargaan atas pariwisatanya. Kehadirannya di sana, kata dia, sebagai tokoh wisata.
“Jadi kronologisnya, pertengahan tahun ini ya, Juni ya. Itu, saya bertempat di istana saya di Jembrana. Mewakili pribadi ya dan juga sebagai tokoh budaya Hindu. Kita menerima panitia, namanya MS Organization. Jadi mereka berjaringan di 15 negara dan mereka ini sudah sering mengadakan kegiatan charity di Bali. Kegiatan sosial, begitu. Nah, jadi namanya tamu kan kita terima,” kata Arya kepada wartawan, Rabu (2/9).
Arya mengatakan kehadiran di Miss Equality World sebagai Presiden Hindu Center of Indonesia, bukan mewakili DPD RI. Ia menyebut ada sejumlah kegiatan yang dilakukan di sana, dari kunjungan ke vihara hingga pameran.
(dwr/amw)




