Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bima Arya Ungkap Fakta Banyak Daerah Bergantung Transfer Dana Pusat yang sedang hangat diperbincangkan.
Bogor, – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan kondisi fiskal daerah di Indonesia masih sangat rentan dan mayoritas juga masih bergantung pada transfer dana dari pusat atau Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bima mengatakan sebanyak 86% daerah masih bergantung pada transfer ke daerah (TKD). Pihaknya merinci daerah yang kondisi fiskalnya sangat rentan mayoritas berada di tingkat kabupaten/kota.
“Kondisi kapasitas fiskal daerah, sebanyak 86% pemerintah daerah itu masih sangat tergantung pada dana dari pemerintah pusat, atau transfer ke daerah (TKD), kalau provinsi itu mungkin lebih kuat, masih ada 53% yang kondisi fiskalnya kuat, tapi di kota, hanya 16% yang masih kuat dan di kabupaten lebih sedikit lagi, hanya 2% saja,” kata Bima di Sidang Pleno Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Kamis (27/8/2026).
Hal ini menandakan bahwa otonomi daerah yang dilakukan selama 30 tahun terakhir dinilai belum dapat menguatkan kondisi fiskal daerah. Ketergantungan daerah terhadap transfer dana pusat juga menandakan bahwa desentralisasi belum berjalan lancar.
“Jadi otonomi kita tidak serta-merta dalam waktu 30 tahun belum menguatkan kapasitas fiskal daerah. Begitu juga desentralisasi yang belum efektif,” terang Bima.
Oleh karena itu, pihaknya akan menuntaskan desain besar penataan otonomi daerah agar pemerintah daerah bisa lebih mandiri. Upaya ini juga dilakukan atas penugasan khusus dari Komisi II DPR RI.
“Kita melihat hari ini memang desentralisasi tengah dipertanyakan apakah kita bergerak ke resentralisasi atau format apa yang tepat. Kami ditugaskan oleh Komisi II DPR untuk menuntaskan desain besar penataan otonomi daerah, jadi di Desember 2026, kita harap bisa rampung desain otonomi daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan mengevaluasi pembagian TKD ke daerah, terutama terkait format dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU), agar pembagiannya bisa lebih adil. Hal ini diungkapnya karena banyak pemerintah daerah yang mengeluh terkait pembagian tersebut.
“Bagaimana kita membagi kekayaan daerah secara ideal format DBH dan DAU, karena banyak kepala daerah yang merasa formulanya kurang pas dan kurang adil, sehingga tidak maksimal. Jadi ke depan desentralisasi ini memerlukan penataan dan penyempurnaan,” ungkap Bima.
(chd/wur)



