Tuesday, August 18, 2026
26 C
Indonesia

Aturan Distribusi Minyakita Melalui BUMN Pangan Meluncur Pekan Depan


Surabaya,

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mempersiapkan aturan baru distribusi atau penyaluran minyak goreng Minyakita melalui BUMN pangan, yang rencananya dirilis pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Mario Josko usai meninjau Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/12).

“Mungkin dalam minggu depan atau beberapa hari ini akan akan launching,” kata Josko di sela meninjau pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Josko mengatakan aturan tersebut sudah selesai digodok dan tengah dilakukan proses pengundangan ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia atau Berita Negara.

“Permendag (tentang penyaluran Minyakita) itu sudah dalam proses pengundangan. Jadi sedang berproses pengundangan,” ucapnya.

Josko mengungkapkan dengan aturan baru tersebut kapasitas dan fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, akan makin kuat dalam menyalurkan Minyakita.

“Harapannya dengan Permendag baru bisa juga memperkuat posisi dari BUMN pangan untuk tadi membantu mensuplai untuk utamanya ke pasar-pasar tradisional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan mulai 2026 distribusi minyak goreng merek Minyakita wajib melalui BUMN Pangan, termasuk Perum Bulog dan ID Food, minimal 35 persen.

Skema ini bertujuan untuk memudahkan pengendalian pasokan sekaligus menjaga harga tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu akan dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

(frd/pta)


Sumber

Sedang Hangat

Kesehatan Warga Pulau Sebesi Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kesehatan Warga...

Mendagri Tinjau Dampak Gempa di Ende, Cek Infrastruktur & Layanan Dasar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Tinjau...

Puan Ungkap Nama Calon Kepala Bursa Mineral yang Diusulkan Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Puan Ungkap...

Emosi Sudaryono Meledak Lihat Ulah SPPG di Kabupaten Karo-Makan Korban

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Emosi Sudaryono...

Petaka Timpa Korea Selatan, Mulai Makan Korban Jiwa – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Petaka Timpa...

Topik Terbaru

Kesehatan Warga Pulau Sebesi Terdampak Debu Vulkanik Anak Krakatau

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kesehatan Warga...

Mendagri Tinjau Dampak Gempa di Ende, Cek Infrastruktur & Layanan Dasar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Tinjau...

Puan Ungkap Nama Calon Kepala Bursa Mineral yang Diusulkan Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Puan Ungkap...

Emosi Sudaryono Meledak Lihat Ulah SPPG di Kabupaten Karo-Makan Korban

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Emosi Sudaryono...

Petaka Timpa Korea Selatan, Mulai Makan Korban Jiwa – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Petaka Timpa...

Plt Bupati Pati Salah Baca Pancasila saat Pimpin Upacara HUT RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Plt Bupati...

Rapat Paripurna Sepakati RUU Minyak dan Gas Bumi Jadi Usul Inisiatif DPR

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rapat Paripurna...

Bandara di NTT Beroperasi Normal Meski Terimbas Gempa, Ini Rinciannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bandara di...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories