Friday, July 3, 2026
24.9 C
Indonesia

Aturan Distribusi Minyakita Melalui BUMN Pangan Meluncur Pekan Depan


Surabaya,

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mempersiapkan aturan baru distribusi atau penyaluran minyak goreng Minyakita melalui BUMN pangan, yang rencananya dirilis pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Mario Josko usai meninjau Pasar Pucang Anom, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/12).

“Mungkin dalam minggu depan atau beberapa hari ini akan akan launching,” kata Josko di sela meninjau pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Josko mengatakan aturan tersebut sudah selesai digodok dan tengah dilakukan proses pengundangan ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia atau Berita Negara.

“Permendag (tentang penyaluran Minyakita) itu sudah dalam proses pengundangan. Jadi sedang berproses pengundangan,” ucapnya.

Josko mengungkapkan dengan aturan baru tersebut kapasitas dan fungsi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pangan, akan makin kuat dalam menyalurkan Minyakita.

“Harapannya dengan Permendag baru bisa juga memperkuat posisi dari BUMN pangan untuk tadi membantu mensuplai untuk utamanya ke pasar-pasar tradisional,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan mulai 2026 distribusi minyak goreng merek Minyakita wajib melalui BUMN Pangan, termasuk Perum Bulog dan ID Food, minimal 35 persen.

Skema ini bertujuan untuk memudahkan pengendalian pasokan sekaligus menjaga harga tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hal itu akan dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.

(frd/pta)


Sumber

Sedang Hangat

Menhut Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Singgung Amplop – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menhut Klarifikasi...

Toto Widyanto SH Dorong Layanan Pengaduan Etik Online dan Desak Revisi UU Advokat Pasca Putusan MK

Publikpos.com - Medan - Maraknya praktik tidak profesional di...

Bupati Langkat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Suap Proyek

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Langkat...

Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Defisit Dijaga...

Wamendagri Bima Arya Minta Para Kepala Daerah Jaga Integritas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamendagri Bima...

Topik Terbaru

Menhut Klarifikasi Pertemuan dengan Bupati Kuansing, Singgung Amplop – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menhut Klarifikasi...

Bupati Langkat Tiba di KPK Usai Terjaring OTT Suap Proyek

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Langkat...

Defisit Dijaga di Bawah 3 Persen

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Defisit Dijaga...

Wamendagri Bima Arya Minta Para Kepala Daerah Jaga Integritas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamendagri Bima...

Geger Pria Bakar Diri Dekat Markas PBB Usai Xi Jinping Sahkan UU Baru – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Geger Pria...

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAN Nonaktifkan...

Pemerintah Berencana Buka Rekrutmen CPNS Guru 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Berencana...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories