Saturday, October 3, 2026
19.1 C
Indonesia

Kejagung Sita Pesawat Textron-Helikopter Bell 505 – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Sita Pesawat Textron-Helikopter Bell 505 yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan motor listrik oleh PT Yasa Artha Trimanunggal pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) menemukan lima tersangka dan empat di antaranya berasa dari pihak swasta. Tindak pidana korupsi yang dilakukan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 dengan nilai pengadaan sekitar Rp1,22 triliun.

Para tersangka tersebut terdiri dari Kolonel Cpl BU selaku Pejabat Penandatangan Komitmen (PPK) bersama empat pihak swasta antara lain, inisial AM selaku Komisaris PT ASE sekaligus Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal dan tiga orang direktur, yaitu YY selaku Direktur PT YAT, AA selaku Direktur PT ASE, GB selaku Direktur PT ASE.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, para Tersangka diduga bersekongkol mengondisikan proses pengadaan, mulai dari pemenang, spesifikasi teknis, harga perkiraan sendiri (HPS), hingga perusahaan pembanding untuk memenangkan PT YAT,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Jumat (2/10/2026).

Untuk kepentingan pembuktian, penyidik telah memeriksa 63 saksi dan delapan ahli, serta mengamankan antara lain lima unit handphone, 889 dokumen, uang Rp24,97 miliar, serta sejumlah kendaraan dan aset lainnya, yakni satu unit pesawat Textron Aviation Inc, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino NRKB B 9981 BIO, dua unit kendaraan BYD, satu unit BYD Dolphin; serta satu unit Lexus LM 500 H 4 Seater tahun 2025.

“Tim Ahli Teknis ITS Surabaya juga tengah melakukan pemeriksaan fisik dan pengujian teknis terhadap objek pengadaan,” kata Anang.

Dalam pelaksanaan kontrak, jumlah pengadaan yang semula 25.644 unit kemudian diubah menjadi 21.801 unit. Namun, berdasarkan keterangan saksi, sampai 20 Maret 2026 realisasi pekerjaan secara riil baru mencapai 2.117 unit. Meskipun demikian, diduga dibuat Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BAST) yang menyatakan seolah-olah pekerjaan sebanyak 21.801 unit telah selesai 100%, yang selanjutnya digunakan dalam proses pembayaran.

Penyidik menduga rangkaian perbuatan tersebut telah memberikan keuntungan kepada para tersangka dan/atau korporasi PT YAT serta mengakibatkan kerugian keuangan negara. Besaran kerugian negara saat ini masih dalam proses penghitungan oleh BPKP.

Para tersangka berdasarkan materi penyidikan diduga melanggar Pasal 603 jo. Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo.Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Tersangka Kolonel Cpl BU dilakukan penahanan di Rutan Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya, Tersangka AM di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tersangka YY di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Tersangka AA dan Tersangka GB di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

“Tim Penyidik selanjutnya terus mendalami keterlibatan dan pertanggungjawaban pihak-pihak terkait, termasuk peran korporasi dalam perkara tersebut, serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana,” ujar Anang.

(miq/miq)

Sumber

Sedang Hangat

Agung Gumelar Ingin Langkah Prabowo Lebih Terarah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Agung Gumelar...

Bamsoet Resmi Dilantik Jadi Wantimpres, Bawa Pengalaman 20 Tahun di DPR

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bamsoet Resmi...

OJK Catat Pasar Modal Himpun Rp169,5 T hingga September

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Catat...

Awas Perang Besar Asia, Pesawat Made in USA Tiba di Taiwan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Awas Perang...

DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ ke Baleg DPR, Minta Tambah Kursi Dewan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPRD DKI...

Topik Terbaru

Agung Gumelar Ingin Langkah Prabowo Lebih Terarah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Agung Gumelar...

Bamsoet Resmi Dilantik Jadi Wantimpres, Bawa Pengalaman 20 Tahun di DPR

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bamsoet Resmi...

OJK Catat Pasar Modal Himpun Rp169,5 T hingga September

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Catat...

Awas Perang Besar Asia, Pesawat Made in USA Tiba di Taiwan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Awas Perang...

DPRD DKI Usul Revisi UU DKJ ke Baleg DPR, Minta Tambah Kursi Dewan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPRD DKI...

BGN Temukan Dapur MBG ‘Dipalak’ Yayasan ‘Gabut’

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BGN Temukan...

Coast Guard Taiwan Usir Kapal China Pakai Water Cannon

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Coast Guard...

Crazy Rich Ngamuk Beli Vila Malah Ambruk, Langsung Gugat Pengembang – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Crazy Rich...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories