Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Pastikan Gaji Manajer Kopdes dari APBN: Melalui Agrinas yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Namun, Zulhas menjelaskan penyalurannya melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Ia juga membenarkan skema tersebut berkaitan dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“APBN, APBN dong (sumber gaji manajer Kopdes). Tapi dari BUMN, ke manajer-manajer itu. Melalui Agrinas Pangan, ya. Dia pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun,” ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (2/10).
Zulhas mengatakan para manajer Kopdes berstatus pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun. Gaji manajer berada di kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, tergantung wilayah penempatan.
“Pendapatannya Rp6,8 (juta) sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya,” katanya.
Ia juga membenarkan bahwa pembiayaan melalui Agrinas tersebut berasal dari PMN negara. Namun, Zulhas tak merinci besaran PMN maupun mekanisme penyalurannya kepada Agrinas Pangan.
“Iya, ya (gaji manajer Kopdes dari PMN ke Agrinas Pangan),” ujar Zulhas.
Sebelumnya, Zulhas menyebut pendapatan manajer Kopdes Merah Putih berada di kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Angka tersebut mencakup seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan, dan disesuaikan dengan daerah penempatan serta upah minimum kabupaten/kota (UMK).
“Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Zulhas juga pernah menjelaskan para manajer tersebut berada di bawah Agrinas Pangan Nusantara dengan status PKWT selama dua tahun. Pemerintah meminta para manajer menerima penempatan yang telah ditetapkan terlebih dahulu agar status kontrak mereka tetap berjalan.
“Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun,” katanya.
Penempatan para manajer Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai pada 1 Oktober. Setelah mulai bertugas, Kopdes akan menjalankan sejumlah fungsi penyaluran barang dan layanan pemerintah secara bertahap.
Barang dan layanan tersebut antara lain pupuk, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram. Kopdes juga akan menyediakan layanan seperti BRILink, Mekaar, dan pembayaran listrik.
Pemerintah kemudian menjadwalkan evaluasi pada 7 Oktober untuk melihat Kopdes yang telah terisi manajer. Selanjutnya, pada 15 Oktober, pemerintah akan membagi tugas kepada masing-masing pihak untuk memperkenalkan operasional Kopdes kepada masyarakat.
Zulhas mengatakan tidak seluruh Kopdes dipastikan langsung beroperasi pada tahap tersebut sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
[Gambas:Youtube]
(del/pta)




