Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aset Mantan Penguasa Rp 101 Triliun Disita Negara yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Pemerintah menyita aset senilai 760 miliar taka atau sekitar US$6,2 miliar (setara Rp101 triliun) yang dikaitkan dengan mantan penguasa Bangladesh, eks Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina. Aset itu juga termasuk harta milik keluarganya serta 10 kelompok usaha yang dijalankan ia dan relasinya.
Mengutip New Straits Times Kamis (16/7/2026), langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang yang terus bergulir sejak Hasina lengser dari kekuasaan pada 2024. Penyitaan ini dilakukan oleh Bangladesh Financial Intelligence Unit (BFIU) setelah otoritas menelusuri aliran kekayaan Hasina dan pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan selama 15 tahun pemerintahannya.
Kepala BFIU, Ikhtiar Mohammad Mamun, mengatakan dari total aset yang disita, sekitar 570 miliar taka berada di dalam Bangladesh. Sementara 190 miliar taka lainnya berada di luar negeri.
“Kami masih bekerja untuk memulihkan dana yang diduga telah dicuci ke luar negeri. Kami berharap dapat menyampaikan perkembangan positif pada akhir tahun ini,” kata Mamun saat memaparkan laporan tahunan lembaganya.
“Hingga kini aparat telah membuka 98 perkara yang berkaitan dengan Sheikh Hasina beserta individu maupun kelompok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” tambah laporan itu.
|
Seorang pria memegang poster di depan pengadilan yang menuntut hukuman mati menjelang putusan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tindakan keras mematikan terhadap protes mahasiswa pada tahun 2024 terhadap Perdana Menteri terguling Sheikh Hasina, di Dhaka, Bangladesh, 17 November 2025. REUTERS/Mohammad Ponir Hossain Foto: REUTERS/Mohammad Ponir Hossain
|
Hasina kehilangan kekuasaan setelah digulingkan melalui gelombang demonstrasi besar yang dipimpin mahasiswa pada Agustus 2024. Sejak itu, ia melarikan diri ke India dan hingga kini masih berada di negara tersebut.
Setelah lengser, Hasina dijatuhi sejumlah vonis secara in absentia atau tanpa kehadirannya di pengadilan. Salah satunya terkait kasus korupsi dalam pemberian hak atas lahan di kawasan elite ibu kota Dhaka.
Dalam perkara terpisah, pengadilan Bangladesh juga menjatuhkan hukuman mati kepada Hasina atas kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski demikian, mantan pemimpin Bangladesh itu sebelumnya menyatakan berencana kembali ke negaranya sebelum akhir tahun ini.
Pemerintah Bangladesh juga terus berupaya memulangkan Hasina dari India. Menteri Dalam Negeri Bangladesh, Salahuddin Ahmed, mengatakan pemerintah ingin memastikan Hasina kembali untuk menghadapi proses hukum.
“Putusan pengadilan akan tetap dilaksanakan. Pengadilan yang akan menentukan apakah masih ada ruang untuk mengajukan banding,” ujarnya.
Penyelidikan terhadap Hasina merupakan bagian dari upaya pemerintah Bangladesh menindak dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi selama masa pemerintahannya. Selain mantan PM itu, sejumlah anggota keluarga dan kelompok bisnis yang memiliki hubungan dekat dengannya juga menjadi sasaran investigasi.
(sef/sef)
Add
as a preferred
source on Google




