Wednesday, November 4, 2026
22.3 C
Indonesia

KPK Cecar Nusron Terkait Pengurusan HGB & Setoran Rutin Jabatan

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Cecar Nusron Terkait Pengurusan HGB & Setoran Rutin Jabatan yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami tugas dan kewenangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengenai proses sertifikasi tanah hingga penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (4/11).

Nusron diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan keterangannya sekaligus untuk melengkapi berkas perkara delapan (8) orang tersangka.

“Penyidik mengonfirmasi terhadap saksi saudara NW [Nusron Wahid] berkaitan dengan tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN seperti apa, kaitannya dengan tugas-tugas di Kementerian ATR/BPN, berkaitan dengan sertifikasi tanah, HGB, dan sebagainya, karena memang ada pembagian ataupun pendistribusian kewenangan berkaitan dengan sertifikasi-sertifikasi tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/11).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan Nusron juga didalami perihal proses penempatan pejabat di struktur Kementerian ATR/BPN. Kata dia, hal itu diduga berkaitan dengan dugaan praktik setoran rutin maupun setoran jabatan di lingkungan kementerian dimaksud.





“Ini kaitannya dengan dugaan adanya setoran rutin ataupun setoran jabatan yang terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk soal dugaan setoran rutin dari tingkat kantah (kantor pertanahan), kanwil (kantor wilayah), dan ke atas,” kata Budi.

Selain itu, penyidik meminta keterangan Nusron mengenai dugaan penerimaan uang oleh orang-orang kepercayaannya. KPK mendalami sejauh mana pengetahuan Nusron mengenai penerimaan uang tersebut.

“Kemudian juga penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan uang-uang yang diterima oleh orang-orang kepercayaan dari saudara NW. Ini kaitannya seperti apa, bagaimana pengetahuan NW atas dugaan penerimaan-penerimaan uang tersebut, kaitannya untuk apa, dan sebagainya,” ungkap Budi.

Sementara itu, Nusron irit bicara usai menjalani pemeriksaan di gedung dwiwarna KPK.

“Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi, kami tidak mengada-ada,” ucap Nusron kepada awak media.

Adapun kedatangan Nusron hari ini ke KPK disebut merupakan inisiatif pribadi. Pasalnya, KPK belum membuat panggilan. Nusron sebelumnya tak bisa memenuhi panggilan KPK pada 7 dan 15 Oktober 2026.

Sebanyak delapan orang diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.

Empat tersangka lainnya yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron.

(yoa/ryn)

Sumber

Sedang Hangat

Naik 57,9%, WIKA Kantongi Kontrak Baru Rp9,78 T Hingga September 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Naik 57,9%,...

7 Poin Pernyataan Istana soal Presiden Disadap Mantan Kapolri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 7 Poin...

Ekspansi Fasilitas Medis, Mayapada Hospital Surabaya Bangun Tower 2

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ekspansi Fasilitas...

Sekjen Gerindra Puji Langkah Tegas Kapolri Usut Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sekjen Gerindra...

Kasus Penyadapan ke Presiden Tak Cukup Pakai KUHP & UU ITE

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penyadapan...

Topik Terbaru

Naik 57,9%, WIKA Kantongi Kontrak Baru Rp9,78 T Hingga September 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Naik 57,9%,...

7 Poin Pernyataan Istana soal Presiden Disadap Mantan Kapolri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 7 Poin...

Ekspansi Fasilitas Medis, Mayapada Hospital Surabaya Bangun Tower 2

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ekspansi Fasilitas...

Sekjen Gerindra Puji Langkah Tegas Kapolri Usut Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sekjen Gerindra...

Kasus Penyadapan ke Presiden Tak Cukup Pakai KUHP & UU ITE

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penyadapan...

Tabungan di Atas Rp5 M Tumbuh 11,91%, Bagaimana Celengan Wong Cilik?

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tabungan di...

Istana Turut Bertanya-tanya Alasan Listyo Sigit dkk Sadap Presiden Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Turut...

Walkot Pekanbaru Pimpin IMI Riau, Incar Event Nasional ke Daerah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Walkot Pekanbaru...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories