Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, CNBCÂ Indonesia –Â Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VIII di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, total uang yang diserahkan mencapai Rp13,24 triliun, yang terdiri dari penagihan denda administratif di bidang kehutanan sebesar Rp1,54 triliun, PNBP Kejaksaan Agung dari penanganan tindak pidana khusus Rp8,23 triliun, serta penerimaan pajak dari wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8,23 triliun.
Pemerintah juga mengambil kembali kawasan hutan seluas 6,21 juta hektare dari sektor perkebunan dan 14.633,79 hektare dari sektor pertambangan. Sementara itu, pada tahap VIII, sebanyak 259.230,73 hektare kawasan hutan diserahkan kepada Kementerian Kehutanan, meliputi 140.762,04 hektare sektor perkebunan untuk dikelola PT Agrinas Palma Nusantara, 118.256,74 hektare kawasan hutan konservasi dan lindung untuk direforestasi, serta 211,95 hektare dari sektor pertambangan.



