Monday, September 28, 2026
19.9 C
Indonesia

Netanyahu Tiba-Tiba Ancam Erdogan, Ada Apa? – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Netanyahu Tiba-Tiba Ancam Erdogan, Ada Apa? yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan tengah mempersiapkan kemungkinan tuntutan hukum di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Langkah ini diambil sebagai manuver untuk menjadikannya alat tawar-menawar dalam perselisihan kedua negara yang terus memanas.

Mengutip Russia Today, Senin (28/9/2026), laporan dari saluran i24NEWS yang mengutip sejumlah sumber mengungkapkan bahwa manuver ini merupakan tindak lanjut atas pengumuman Turki bulan lalu. Turki sebelumnya telah secara resmi meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice bagi Netanyahu. Hal itu terjadi setelah pengadilan Turki menerbitkan surat perintah penangkapan atas tuduhan genosida terkait pencegatan Israel terhadap armada Global Sumud yang menuju Gaza pada awal tahun ini.

Netanyahu merespons keras tindakan tersebut dengan menyerang pemimpin Turki itu. Ia menyebut Erdogan sebagai “diktator antisemit” dan menuduhnya telah membantai etnis minoritas Kurdi serta menyembunyikan anggota Hamas. Tuduhan ini kembali ia tegaskan dalam pidatonya di Sidang Majelis Umum PBB pekan lalu dengan menggambarkan Turki sebagai negara terbaru yang menjadi penyebar super kebohongan antisemit.

Menanggapi rentetan serangan verbal tersebut, Direktur Komunikasi Turki Burhanettin Duran langsung menepisnya. “Itu adalah tuduhan yang tidak berdasar,” tegasnya.

Netanyahu kini dilaporkan telah menginstruksikan tim antarkementerian Israel dan kepala Departemen Hukum Internasional Israel untuk menyiapkan berkas penyidikan khusus. Berkas tersebut akan difokuskan terutama pada dugaan serangan Turki terhadap minoritas Kurdi, serta klaim bahwa pemerintahan Erdogan mendanai Hamas. Berdasarkan laporan media terkait, Israel kemungkinan besar akan mengejar kasus tersebut melalui pihak ketiga, meskipun ada kemungkinan mereka akan mengajukannya secara langsung.

Namun, menurut sumber yang sama, Israel sebenarnya berharap dapat menghindari kedua langkah tersebut karena murni bertujuan menggunakan keberadaan kasus itu sebagai alat tawar-menawar terhadap Erdogan dan instrumen pencegah.

Sebagai informasi, ICC yang bermarkas di Den Haag didirikan di bawah payung Statuta Roma yang mulai berlaku pada tahun 2002 untuk mengadili kejahatan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Pada November 2024, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu karena dituduh menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan, secara sengaja mengarahkan serangan terhadap warga sipil di Gaza, dan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baik Israel maupun Turki tercatat bukanlah pihak yang menandatangani Statuta Roma. Begitu pula dengan Amerika Serikat (AS) selaku sekutu terdekat Israel, yang selama ini menjadi penentang vokal atas surat perintah penangkapan Netanyahu. Washington bahkan memberikan sanksi kepada Presiden ICC Tomoko Akane dan pengacara persidangan senior Abdoulaye Seye dengan menuduh bahwa pengadilan tersebut telah melampaui mandatnya. Pihak ICC dengan keras menolak penetapan sanksi dari AS tersebut.

“Ini adalah serangan terang-terangan terhadap independensi lembaga peradilan yang tidak memihak,” paparnya.

ICC pada dasarnya tidak memiliki sarana untuk menegakkan surat perintahnya sendiri dan bergantung penuh pada negara-negara anggota untuk melakukan penangkapan. Kendati mendapat pembelaan dari pemerintah AS, posisi Netanyahu di mata warga Amerika tetap memprihatinkan. Sebuah jajak pendapat The Economist/YouGov pada bulan Juli lalu menemukan fakta bahwa 49% warga AS berpendapat bahwa pemerintah AS seharusnya menangkap Netanyahu jika ia memasuki negara tersebut.

(tps/sef)

Sumber

Sedang Hangat

Pangeran Brunei Mateen Muncul di PBB, Serukan Ini ke Dunia – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pangeran Brunei...

Prabowo Temui Megawati, Sampaikan Duka Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Temui...

Prabowo Takziah ke Rumah Mega, Sampaikan Dukacita Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Takziah...

BEI Terapkan Short Selling 1 Oktober, Investor Wajib Setor Rp50 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BEI Terapkan...

Topik Terbaru

Pangeran Brunei Mateen Muncul di PBB, Serukan Ini ke Dunia – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pangeran Brunei...

Prabowo Temui Megawati, Sampaikan Duka Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Temui...

Prabowo Takziah ke Rumah Mega, Sampaikan Dukacita Wafatnya Guruh Soekarnoputra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Takziah...

BEI Terapkan Short Selling 1 Oktober, Investor Wajib Setor Rp50 Juta

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BEI Terapkan...

KPK Temukan Rekening Penampung di Kasus Setoran Kanwil BPN Jatim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Temukan...

Tegas! PIS Pastikan Tidak Jual Kapal Tanker Pioneer – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tegas! PIS...

Prabowo Minta Biaya Haji Tak Beratkan Jemaah, Menhaj: Kita Formulasikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Minta...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories