Monday, September 21, 2026
25.9 C
Indonesia

Kejagung Sita 11 Kendaraan PT PSMI di Kasus Lahan Inhutani Lampung

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kejagung Sita 11 Kendaraan PT PSMI di Kasus Lahan Inhutani Lampung yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita total 11 kendaraan milik PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) terkait kasus dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan PT Inhutani V di Lampung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut penyitaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Penyitaan dilakukan pada Kamis (17/9) kemarin.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Penyitaan dilaksanakan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT Inhutani V di Provinsi Lampung,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/9).

Adapun rincian 11 unit kendaraan yang disita sebagai barang bukti dari PT PSMI adalah sebagai berikut:





1 unit mobil Honda CR-V RM3
1 unit mobil Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4×4
1 unit mobil Toyota Innova Zenix
1 unit mobil Honda CR-V RS58
1 unit mobil Toyota Kijang Innova 2.0 V
1 unit mobil Honda CR-V RM3
1 unit mobil Toyota Alphard 2.5
1 unit mobil Toyota Kijang Innova G
1 unit mobil Mitsubishi Canter FE 71 N (4×2) M/T
1 unit mobil Mitsubishi Strada CR 2.8 AM DC GLX (4×4) M/T
1 unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna merah

“Seluruh barang bukti yang disita tersebut telah diamankan oleh tim penyidik guna kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan perkara yang sedang ditangani,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan mengambil alih kasus korupsi penggunaan kawasan hutan PT Inhutani V oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah di Lampung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Saiful Bahri Siregar mengatakan kasus itu diambil alih dari Kejaksaan Tinggi Lampung.

Ia menjelaskan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan lahan Inhutani oleh PT PSMI untuk area perkebunan di kawasan Inhutani V.

Saiful menyebut penggunaan lahan itu dilakukan secara melawan hukum, sehingga merugikan keuangan negara. Hanya saja, kerugian negara tersebut belum diungkap Kejagung.

“PT PSMI melakukan penanaman perkebunan tebu di kawasan PT Inhutani V Lampung tersebut telah melawan hukum dan mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” tuturnya.

(tfq/kid)

Sumber

Sedang Hangat

Rusia Siap Serang Eropa, Bakal Terjadi di Tahun Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rusia Siap...

Nusron Akhirnya Muncul Usai Absen Rapat DPR 2 Kali Beruntun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nusron Akhirnya...

Jembatan Krueng Tingkeum Beroperasi, Jalur Aceh-Sumut Kembali Normal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jembatan Krueng...

14 Daftar Pejabat Baru Kemenkeu yang Dilantik Suahasil Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 14 Daftar...

Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kementerian Keuangan, Ini Daftarnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Suahasil Lantik...

Topik Terbaru

Rusia Siap Serang Eropa, Bakal Terjadi di Tahun Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rusia Siap...

Nusron Akhirnya Muncul Usai Absen Rapat DPR 2 Kali Beruntun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Nusron Akhirnya...

Jembatan Krueng Tingkeum Beroperasi, Jalur Aceh-Sumut Kembali Normal

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jembatan Krueng...

14 Daftar Pejabat Baru Kemenkeu yang Dilantik Suahasil Hari Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 14 Daftar...

Suahasil Lantik 14 Pejabat Baru Kementerian Keuangan, Ini Daftarnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Suahasil Lantik...

Polisi Tutup Sementara Tempat Ibadah GKPI di Tangerang Usai Keributan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Tutup...

Komisi XII DPR Ungkap Poin Krusial di Revisi UU Migas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi XII...

Harga Minyak Dunia Turun ke US$103,06 usai Ekspor Arab Saudi Pulih

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga Minyak...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories