Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Omzet di Bawah Rp500 Juta Pedagang Online Ini Bebas Pajak yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang yang berjualan lewat marketplace mulai Agustus 2026, setelah sempat tertunda Juli ini.
Pemerintah resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan bagi pedagang yang berjualan lewat marketplace mulai Agustus 2026, setelah sempat tertunda Juli ini.




