Friday, July 17, 2026
21 C
Indonesia

Trump Ubah Aturan Visa, Mahasiswa Asing & Jurnalis Terancam Kelabakan – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Trump Ubah Aturan Visa, Mahasiswa Asing & Jurnalis Terancam Kelabakan yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali memperketat kebijakan imigrasi. Kali ini, negara tersebut mengubah aturan masa berlaku visa bagi mahasiswa asing, peserta program pertukaran budaya, hingga jurnalis asing dengan membatasi durasi tinggal mereka di AS dan memperketat berbagai persyaratan.

Dilansir Reuters, Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (Department of Homeland Security/DHS) pada Kamis (17/7/2026) mengumumkan aturan final yang menetapkan masa berlaku tetap untuk visa pelajar F, visa pertukaran budaya J, dan visa jurnalis I.

Selama ini, visa-visa tersebut berlaku selama peserta masih mengikuti program pendidikan, pertukaran budaya, atau bekerja sebagai jurnalis di AS. Aturan baru tersebut akan mulai berlaku 60 hari setelah dipublikasikan di Federal Register, dengan tetap menunggu proses peninjauan oleh Kongres.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan imigrasi ketat yang dijalankan Trump sejak kembali menjabat pada Januari 2025.

Sejak saat itu, pemerintahan Trump meningkatkan pengawasan terhadap jalur imigrasi legal, termasuk mencabut visa pelajar dan green card mahasiswa universitas karena pandangan ideologis mereka serta mencabut status hukum ratusan ribu migran.

Berdasarkan aturan baru, visa pelajar dan peserta program pertukaran hanya akan berlaku maksimal empat tahun.Sementara itu, visa bagi jurnalis asing yang sebelumnya dapat berlaku selama bertahun-tahun kini dibatasi hingga maksimal 240 hari.

Khusus bagi warga negara China, masa berlaku visa jurnalis bahkan dipersingkat menjadi hanya 90 hari. Meski demikian, pemerintah AS menyatakan para pemegang visa tetap dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa tinggal.

Pada Agustus lalu, Kementerian Luar Negeri China telah menyatakan penolakannya terhadap rencana pembatasan visa bagi jurnalis China karena dinilai bersifat diskriminatif.

Selain membatasi masa berlaku visa, DHS juga menerapkan sejumlah aturan baru bagi mahasiswa internasional. Mahasiswa jenjang pascasarjana tidak lagi diperbolehkan mengubah “tujuan pendidikan” mereka selama masa studi maupun berpindah universitas tanpa memperoleh izin resmi.

Pemerintah AS juga memangkas waktu yang diberikan kepada mahasiswa untuk meninggalkan AS setelah menyelesaikan studi atau pelatihan. Jika sebelumnya lulusan memiliki waktu 60 hari sebelum wajib meninggalkan AS, kini tenggat tersebut dipersingkat menjadi hanya 30 hari.

Mantan pejabat DHS, Doug Rand, mengkritik kebijakan tersebut.

“Sebagian besar warga Amerika memahami pentingnya menyambut mahasiswa internasional dan menghilangkan birokrasi yang tidak perlu. Aturan ini justru melakukan hal sebaliknya,” katanya.

Direktur studi imigrasi Cato Institute, David J. Bier, juga mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut. Ia menilai tidak ada landasan hukum yang jelas untuk membatasi perpindahan kampus maupun perubahan tujuan studi.

“Mahasiswa internasional, yang banyak di antaranya telah menghabiskan waktu bertahun-tahun di Amerika Serikat, kini hanya memiliki waktu 30 hari untuk mencari perusahaan yang bersedia mensponsori mereka atau langsung berubah status menjadi imigran ilegal. Apakah orang-orang ini sama sekali tidak memahami bagaimana kehidupan berjalan?” ujarnya.

Dalam penjelasannya, DHS menyatakan perubahan aturan dilakukan karena jumlah pemegang visa pelajar dan pertukaran budaya terus meningkat secara signifikan. Departemen tersebut mencatat terdapat lebih dari 1,8 juta penerimaan visa pelajar sepanjang 2024 atau meningkat lebih dari 11% dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, AS juga menerbitkan visa bagi lebih dari 500.000 peserta program pertukaran serta 37.300 jurnalis asing pada tahun fiskal 2024 yang dimulai pada 1 Oktober 2023.

Menurut DHS, lonjakan jumlah pemegang visa tersebut menghadirkan tantangan bagi pemerintah dalam melakukan pengawasan.

“Peningkatan signifikan jumlah pengunjung tersebut menimbulkan tantangan bagi kemampuan DHS untuk memantau dan mengawasi para non-imigran selama mereka berada di Amerika Serikat,” tulis departemen tersebut.

DHS juga menyatakan memiliki banyak contoh mahasiswa maupun peserta program pertukaran yang tetap tinggal di AS selama puluhan tahun menggunakan visa tersebut.

Ke depan, setiap pemegang visa yang ingin tetap tinggal di AS setelah masa berlaku visanya berakhir diwajibkan mengajukan permohonan perpanjangan kepada DHS atau keluar dari AS terlebih dahulu sebelum kembali masuk dengan izin baru.

 

(luc/luc)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Bea Cukai Sumbagbar Sita 36,7 Juta Rokok Ilegal, Selamatkan Rp 36,6 M – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bea Cukai...

Penampakan Rumah di Gang Sempit Tempat Bupati Sukoharjo Simpan Emas 2,5 Kg

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Rumah...

Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Anak Maluku Jadi Prioritas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Blok Masela...

Jabar Godok Wacana Aktifkan Lagi SPP SMA/SMK, Siap-siap Bayaran Lagi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jabar Godok...

Asosiasi Desa Harap KDKMP Bisa Bangun Produktivitas-Genjot Ekonomi Warga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Asosiasi Desa...

Topik Terbaru

Bea Cukai Sumbagbar Sita 36,7 Juta Rokok Ilegal, Selamatkan Rp 36,6 M – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bea Cukai...

Penampakan Rumah di Gang Sempit Tempat Bupati Sukoharjo Simpan Emas 2,5 Kg

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Rumah...

Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Anak Maluku Jadi Prioritas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Blok Masela...

Jabar Godok Wacana Aktifkan Lagi SPP SMA/SMK, Siap-siap Bayaran Lagi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jabar Godok...

Asosiasi Desa Harap KDKMP Bisa Bangun Produktivitas-Genjot Ekonomi Warga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Asosiasi Desa...

Purnawirawan TNI Teguh Arief Diangkat Jadi Dirut Baru Peruri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purnawirawan TNI...

Aset Mantan Penguasa Rp 101 Triliun Disita Negara – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aset Mantan...

Tito Usul Pembatasan Biaya Kampanye Buntut Rentetan OTT Kepala Daerah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tito Usul...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories