Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penggerebekan Rumah Eks Wamen, Perhiasan Emas 4 Kg Sembunyi di Dinding yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Penggerebekan rumah eks Wakil Menteri (Wamen) Perminyakan Irak Adnan al-Jumaili menemukan fakta baru. Kali ini otoritas setempat menemukan 4 kilogram perhiasan emas tersembunyi di dinding.
Mengutip Rudaw, Kamis (17/7/2026), penyitaan terbaru diumumkan oleh Dewan Yudisial Tertinggi Irak (SJC) sebagai bagian dari penyelidikan yang masih berlangsung terhadap Jumaili, yang saat ini telah ditahan atas dugaan korupsi. Sebelumnya, dalam penyergapan di rumahnya, aparat juga menemukan 25 miliar dinar Irak (sekitar Rp 310 miliar) dan uang tunai US$200.000 (sekitar Rp 3,26 miliar).
“Ada empat kilogram perhiasan emas,” lapor laman itu mengutip hakim Dewan Yudisial dalam pernyataan resmi SJC.
“Disembunyikan secara rahasia di dalam dinding beberapa rumah,” tambahnya.
Kasus Jumaili menjadi perkara korupsi besar pertama yang ditangani pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operation Dawn (Operasi Fajar), operasi nasional pemberantasan korupsi yang diluncurkan pada akhir Juni bekerja sama dengan Komisi Integritas Federal Irak.
Sejak operasi dimulai, puluhan pejabat aktif maupun mantan pejabat telah ditangkap. Pemerintah juga mengklaim berhasil memulihkan aset negara dalam jumlah besar yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Penyitaan terbaru ini menambah panjang daftar aset yang telah diamankan aparat. Beberapa hari sebelumnya, otoritas Irak mengumumkan penyitaan 375 kilogram emas, termasuk 358 kilogram yang ditemukan melalui koordinasi dengan otoritas Pemerintah Daerah Kurdistan. Seluruh emas tersebut juga dikaitkan dengan penyelidikan terhadap Jumaili.
Awal pekan ini, aparat turut menyita sembilan properti komersial, tiga pabrik penggilingan tepung di Provinsi Nineveh, serta tujuh truk angkutan yang diduga merupakan bagian dari aset hasil korupsi. Berdasarkan data SJC, hingga saat ini nilai total aset yang telah disita dalam perkara tersebut mencapai sedikitnya 127 miliar dinar Irak, sekitar US$97 juta atau setara lebih dari Rp1,5 triliun.
Selain uang tunai, aset yang disita mencakup properti, kendaraan, emas, dan berbagai kekayaan lainnya. Pemerintah Irak menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda utama pemerintahan baru, mengingat praktik korupsi selama bertahun-tahun dinilai telah menggerus keuangan negara dan menghambat pembangunan.
(sef/sef)
Add
as a preferred
source on Google




