Friday, October 30, 2026
26.2 C
Indonesia

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU di Tiga Kasus

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU di Tiga Kasus yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta, —

Polisi resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Bersama Febrie, polisi juga menetapkan pihak swasta DR sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sebelumnya disidik bersama Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus batu bara, Asabri, hingga Krakatau Steel yang sebelumnya disidik tim gabungan kepolisian itu.

“Kita sudah lakukan gelar perkara. Berdasarkan gelar perkara, kita sudah menetapkan dua tersangka, saudara DR yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” ucap Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Sabtu (11/7) siang. 



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA, dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelanggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12d, 12B Tindak Pidana Korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau yang sekarang KUHP 607 ayat 1a dan b,” sambung Totok.





Dalam konferensi pers itu hadir pula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono yang per hari ini menjadi Plt Jampidsus menggantikan Febrie yang sudah mundur.

Pada kesempatan itu, Margono mengatakan pihaknya bersinergi dengan kepolisian terkait penanganan tiga kasus korupsi tersebut. Selain itu, dia memaparkan penanganan kasus itu akan dilimpahkan ke Kejagung.

“Kami secara formil akan menerima penyerahan penangan perkara tiga perkara, yang hari ini, sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi dalam penangana karena faktanya masy menunggu penyelesaian perkara,” kata Rudi Margono.

Dia memastikan walau telah dilimpahkan ke Jampidus, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian.

“Walau [perkara] diserahkan ke Jampidsus kita tetap koordinasi dengan kakortas tipikor agar ada kepastian penyelesaian,” sambungnya.

(tim/kid)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Hashim Minta Pengusaha Hentikan Praktik Goreng Saham

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hashim Minta...

Polri Tetapkan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla, 4 Perusahaan Asing

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polri Tetapkan...

2 Tahun Pemerintahan Prabowo Bukan Sekadar Rencana, tapi Kerja Nyata

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Tahun...

Usul Revisi UU Tipikor Seiring Pembahasan RUU Rampas Aset

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usul Revisi...

Kepercayaan Investor Terhadap RI Masih Sangat Tinggi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepercayaan Investor...

Topik Terbaru

Hashim Minta Pengusaha Hentikan Praktik Goreng Saham

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hashim Minta...

Polri Tetapkan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla, 4 Perusahaan Asing

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polri Tetapkan...

2 Tahun Pemerintahan Prabowo Bukan Sekadar Rencana, tapi Kerja Nyata

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 2 Tahun...

Usul Revisi UU Tipikor Seiring Pembahasan RUU Rampas Aset

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Usul Revisi...

Kepercayaan Investor Terhadap RI Masih Sangat Tinggi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepercayaan Investor...

Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan lewat Revitalisasi RSUD & Puskesmas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Perkuat...

Koalisi Sipil Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Aturan Turunan UU PPRT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Koalisi Sipil...

Temui Prabowo, Bahlil Bahas Listrik Desa hingga Pabrik Baterai

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Temui Prabowo,...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories