Sunday, November 8, 2026
31.5 C
Indonesia

WNA ‘Camping’ di Trotoar Kantor UNHCR Jaksel Ditertibkan, Bakal Direlokasi

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai WNA ‘Camping’ di Trotoar Kantor UNHCR Jaksel Ditertibkan, Bakal Direlokasi yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta –

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menertibkan pengungsi warga negara asing (WNA) yang tinggal trotoar kantor Komisioner Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Setiabudi. Mereka ditindak karena mengganggu ketertiban umum.

“Sebelumnya kami sudah melakukan penertiban, namun mereka kembali lagi dan banyak warga yang mengeluhkan aktivitas mereka karena mengganggu ketertiban umum,” kata Wakil Camat Setiabudi, Rizky Noviana Purnama dilansir Antara, Kamis (2/7/2026).

Rizky mengatakan, upaya tersebut difokuskan pada penegakan ketertiban umum, menjaga kebersihan lingkungan dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas bagi pejalan kaki. Dia menjelaskan, pendataan dan penertiban dilakukan sebagai upaya mencari solusi yang dapat mengakomodir aspirasi para pengungsi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami ingin permasalahan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut agar kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Field Security Associate Bidang Penanganan Keamanan dan Keselamatan UNHCR, Linda mengapresiasi upaya Pemkot Jaksel dalam menertibkan para pengungsi yang mendirikan tenda di belakang kantor UNHCR. Menurutnya, para pengungsi memiliki hak asasi manusia yang dilindungi hukum internasional, namun, mereka tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia.

“Terlepas dari kewarganegaraan mereka, apabila terjadi pelanggaran hukum, aparat keamanan Indonesia berhak mengambil tindakan tegas,” ucapnya.

Linda menambahkan, hingga kini pihaknya masih berupaya mencari lokasi relokasi yang sesuai bagi 32 pengungsi tersebut. Sementara itu, para pengungsi akan diberikan sosialisasi mengenai kewajiban mematuhi aturan serta diminta menandatangani surat pernyataan bersama pihak imigrasi.

“Apabila pelanggaran kembali terjadi, tindakan tegas akan diambil. Kami berharap mereka memahami kewajibannya untuk menaati hukum selama berada di Indonesia,” kata dia.

Sementara, Kepala Seksi Register, Administrasi, dan Pelaporan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Ruth Caroline mengusulkan agar seluruh pihak segera menentukan lokasi yang representatif untuk pelaksanaan proses administrasi dan mediasi. Sehingga, para pengungsi tidak lagi mendirikan tenda di atas trotoar.

“Kami memohon dukungan pihak kecamatan untuk menentukan lokasi yang tepat untuk pelaksanaan berbagai proses administrasi dan mediasi terhadap para pengungsi,” ucapnya.

Ia mengatakan, ketentuan mengenai penanganan pengungsi dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 saat ini sedang menjalani proses peninjauan kembali (judicial review) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.

“Peninjauan kembali dilakukan agar aturan tersebut lebih jelas agar seluruh tindakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

(wnv/dek)

Sumber

Sedang Hangat

TV & Kulkas Lagi Promo Gede-Gedean di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TV &...

Jimly Asshiddiqie Dukung Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jimly Asshiddiqie...

Detik-detik Heli Jatuh di Sungai Barito saat Water Bombing Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-detik Heli...

Serbu Sepeda Listrik di Transmart, Potongannya Jutaan Rupiah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Serbu Sepeda...

Pramono Sambut Event Jekate Running 2026, Bakal Digelar 13 Desember

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Sambut...

Topik Terbaru

TV & Kulkas Lagi Promo Gede-Gedean di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai TV &...

Jimly Asshiddiqie Dukung Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Prabowo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jimly Asshiddiqie...

Detik-detik Heli Jatuh di Sungai Barito saat Water Bombing Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-detik Heli...

Serbu Sepeda Listrik di Transmart, Potongannya Jutaan Rupiah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Serbu Sepeda...

Pramono Sambut Event Jekate Running 2026, Bakal Digelar 13 Desember

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Sambut...

Daftar Orang Mengaku Jadi Korban Sadap Listyo Sigit CS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar Orang...

Haji Isam dan Dato Low Kompak di Bayan Run, Tegaskan Komitmen untuk RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Haji Isam...

Isu Ketum Parpol Terlibat Kasus Sadap Prabowo, PD: Siapa Pun Harus Dihukum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Isu Ketum...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories