Wednesday, July 1, 2026
19.3 C
Indonesia

PN Jaktim Larang Pengunjung Live Streaming Sidang Dokter Tifa

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai PN Jaktim Larang Pengunjung Live Streaming Sidang Dokter Tifa yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) melarang pengunjung untuk melakukan live streaming atau siaran langsung saat persidangan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Diketahui, sidang perdana perkara tersebut akan digelar di PN Jaktim pada Kamis (2/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Bagi pengunjung yang duduk di bangku pengunjung ini tidak kita perkenankan untuk melakukan peliputan secara live,” kata juru bicara PN Jaktim, Immanuel kepada wartawan, Rabu (1/7).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Immanuel memastikan untuk awak media diperbolehkan melakukan live streaming selama persidangan. Namun, kata dia, saat persidangan memasuki agenda pemeriksaan saksi, awak media tidak diperkenankan untuk melakukan siaran langsung.

“Sepanjang persidangan untuk pembacaan dakwaan, eksepsi atau perlawanan apabila ada sampai dengan putusan sela, juga untuk persidangan pembacaan tuntutan, pledoi sampai dengan putusan akhir, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memperkenankan agar awak media melakukan peliputan secara live,” tutur dia.





“Namun dalam tahap pembuktian nantinya, keputusan dari Pengadilan Jakarta Timur menyatakan tidak diperkenankan live karena memang oleh undang-undang, keterangan para saksi tidak saling mendengar,” sambungnya.

Lebih lanjut, Immanuel menyebut pada sidang besok, pihaknya juga akan melakukan penyekatan sejak pagi hari. Hal ini dilakukan lantaran keterbatasan kapasitas, sehingga hanya pihak yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk.

Karena sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan, yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok di Jakarta Timur.

“Sejak pagi nanti sudah dilakukan penyekatan, yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok di Jakarta Timur,” ucap dia.

Sebelumnya, PN Jaktim telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa dokter Tifa.

“Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menunjuk majelis hakim yang akan menangani perkara ini. Berdasarkan penetapan tersebut, majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan, yakni Christina Endarwati,” kata Juru Bicara PN Jaktim, Immanuel Tarigan di PN Jakarta Timur, Jumat (26/6).

Kemudian, Hakim Anggota dalam sidang dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran administrasi persidangan, PN Jakarta Timur juga menunjuk dua panitera pengganti yakni Joyo Supriyanto dan Zuliana Maro.

[Gambas:Youtube]

Immanuel mengatakan penentuan majelis hakim ini juga melalui pertimbangan mulai dari aspek kompetensi, integritas, dan pengalaman para hakim yang bersangkutan.

“Penunjukan majelis hakim yang menangani perkara ini merupakan kewenangan ketua pengadilan. Tentu ketua pengadilan sudah mempertimbangkan kemampuan dari majelis ini,” ujarnya.

(dis/isn)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Airlangga Ungkap Biang Kerok Defisit Dagang RI, Ternyata Harga Minyak – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Airlangga Ungkap...

Belanja Iklim APBN Rp73,5 T, Kemenkeu Sebut Baru 12,9 Persen Kebutuhan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Belanja Iklim...

Bupati Kuansing Pernah Terima Suap Pajero Sport Saat Jabat Plt

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Kuansing...

14 Anak Tewas Tertimpa, Atap Bimbel Tiba-Tiba Ambruk – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 14 Anak...

Resmi! Harga Avtur Turun, Ini Daftarnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi! Harga...

Topik Terbaru

Airlangga Ungkap Biang Kerok Defisit Dagang RI, Ternyata Harga Minyak – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Airlangga Ungkap...

Belanja Iklim APBN Rp73,5 T, Kemenkeu Sebut Baru 12,9 Persen Kebutuhan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Belanja Iklim...

Bupati Kuansing Pernah Terima Suap Pajero Sport Saat Jabat Plt

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Kuansing...

14 Anak Tewas Tertimpa, Atap Bimbel Tiba-Tiba Ambruk – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 14 Anak...

Resmi! Harga Avtur Turun, Ini Daftarnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi! Harga...

1.840 WNI Ditahan di Kamboja, Kemlu Ungkap Lonjakan Kasus Penipuan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 1.840 WNI...

Suku Bunga Naik, Bank Jakarta Pilih Pertumbuhan Berkualitas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Suku Bunga...

Sedang di Luar Negeri, Bos Maktour Absen Pemeriksaan KPK

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sedang di...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories