Saturday, July 4, 2026
18.8 C
Indonesia

4 Hal Tentang Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit’ Bupati Purwakarta

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 4 Hal Tentang Kontroversi Lagu ‘Lalaki Langit’ Bupati Purwakarta yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta -

Sosok Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, menjadi sorotan. Lagu berjudul ‘Lalaki Langit, Lalanang Bejat’ ciptaannya dikecam banyak pihak.

Lagu tersebut menuai kontroversi. Sejumlah pihak menilai lagu Sang Bupati merendahkan martabat perempuan.

Buntut protes terhadap lagu tersebut panjang. Sampai-sampai Om Zein diperiksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



“Karya itu relatif ya, jadi kata orang lain ini nggak enak, mungkin saja enak kata sebagian orang. Tapi mungkin bukan karena lagunya, tapi liriknya yang saya kurang setuju,” kata Akademisi musik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Rita Tila saat dihubungi, Rabu (2/7/2026).

Sejumlah penggalan lirik dinilai vulgar. Rita mengatakan, jika ingin mengangkat tema lagu tentang perempuan, pesan yang sama seharusnya bisa disampaikan melalui diksi yang lebih puitis dan bernilai sastra tanpa menimbulkan kesan merendahkan.

“Jadi saya tuh miris, ini sayang banget. Jadi saya nggak setuju, nggak bisa ditoleransi karena ini tidak mengedukasi, masalahnya beliau itu seorang pemimpin,” ungkapnya.

Berikut 4 hal tentang lagu Bupati Purwakarta:

Lagu Disomasi





Foto: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein. (Dian Firmansyah/detikJabar)


Jabar Bantuan Hukum melayangkan somasi pada Om Zein. Alasan somasi adalah karena penggalan lirik lagu itu dinilai telah melakukan objektivikasi seksual.

Lagu tersebut dipandang memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat serta martabat kaum perempuan secara terang-terangan.

“Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar,” kata Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum Riyan Bintana Hasan, dilansir detikJabar, Kamis (2/7).

Beberapa lirik yang disorot di antaranya ‘Cacak mun jadi awewe, SMP kelas tilu tos karuron tujuh kali (Andai saja jadi perempuan, SMP kelas tiga sudah keguguran tujuh kali)’, ‘Teu kudu meuli kutang, nu busana leuwih gede batan susu (Tidak usah membeli bra yang busanya lebih besar daripada payudara)’, hingga ‘Teu kudu ngaprak-ngaprak apotek alatan telat bulan (Tidak usah keliling mencari apotek karena telat bulan/hamil)’.

“Bahwa diksi-diksi di atas tidak mencerminkan nilai kritik sosial yang sehat, melainkan bentuk penghinaan verbal terhadap integritas tubuh, kesehatan reproduksi, dan moralitas kaum perempuan, khususnya anak di bawah umur (analogi anak kelas III SMP),” tegasnya.

Jabar Bantuan Hukum menuntut penghentian segala aktivitas produksi, distribusi, penyiaran, dan monetisasi atas lagu tersebut, hingga penyampaian permohonan maaf secara tertulis maupun lisan secara terbuka, kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum perempuan Indonesia.

Bupati Minta Maaf




Australia akan menjadi negara pertama yang melayangkan denda pada perusahaan media sosial hingga 49,5 juta dolar Australia atau sekitar Rp544 miliar jika mereka gagal mengambil langkah-langkah untuk memblokir pengguna medsos yang berusia di bawah 16 tahun.
Foto: Ilustrasi media sosial. (detikINET via Gemini AI)


Melihat reaksi publik atas lagunya, Zein akhirnya meminta maaf kepada publik. Dia meminta maaf atas ketidaknyamanan dan ketersinggungan sejumlah pihak.

Zein menyebut tidak bermaksud merendahkan atau melecehkan kaum perempuan secara verbal. Dia menjelaskan lirik lagu itu dibuat pada 2020 saat ia masih menganggap dirinya nakal.

“Pertama-tama, saya secara pribadi memohon maaf kepada seluruh masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan mohon maaf jika kata-kata dalam lagu itu membuat beberapa pihak ada yang tersinggung. Saya tidak bermaksud untuk menyinggung siapa pun dan tidak mendeskripsikan siapa pun,” ujar om Zein Binzein ditemui di Lapangan Desa Karoya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, dilansir detikJabar, Kamis (2/7).

Ia mengatakan lagu tersebut merupakan perenungan dari perjalanan spiritualnya. Lewat lagu itu, ia bermaksud bersyukur menjadi seorang laki-laki yang tidak terjebak kenakalan remaja lebih dalam.

“Itu berawal dari sebuah puisi yang saya buat pada tahun 2020. Saat itu dibuat oleh seorang Om Zein yang masih seorang pengembara, bukan oleh Om Zein sebagai bupati, karena tahun 2020 saya belum menjadi bupati,” jelas Zein.

Video clip lagu akhirnya dihapus seiring permintaan maaf. “Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein,” pungkas dia.

Diperiksa Kemendagri




Itjen Kemendagri usai memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terkait lagu Lalaki Langit
Foto: Itjen Kemendagri usai memeriksa Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein terkait lagu ‘Lalaki Langit’. (dok. istimewa)


Tak berhenti pada permintaan maaf usai mendapat somasi, Zein juga harus menghadapi proses pemeriksaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia diperiksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri pada Jumat pagi.

Pihak Kemendagri mengatakan hendak meminta klarifikasi Zein. Zein pun diperiksa selama 8 jam.

“Dipanggil kemarin, diundang untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi hari ini. Jadi beliau sudah datang tadi pagi pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat Jendral Kemendagri. Diterima Pak Inspektur Jenderal, kemudian dilakukan permintaan keterangan atau pemeriksaan di ruang pemeriksaan lantai 8,” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Benny Irwan saat dihubungi, Jumat (3/7).

Zein diperiksa oleh inspektur khusus, dua inspektur wilayah IV, pengawas utama yang didampingi seorang sekretaris Itjen Kemendagri. Pemeriksaan selesai pukul 17.00 WIB.

“Jadi ada tim yang ditugaskan Kemendagri melalui Pak Inspektur Jenderal untuk melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada Bupati Purwakarta. inspektur khusus, inspektur wilayah IV dua orang, wastama didampingi satu orang sekretaris inspektorat jenderal,” ujarnya.

Pihak Kemendagri melayangkan 60 pertanyaan kepada Zein terkait lagunya. Pertanyaan meliputi latar belakang hingga tujuan membuat lagu berbahasa Sunda itu.

“60 pertanyaan itu merupakan penjabaran dari dua tema utama. Pertama, berkaitan penciptaan lagu, latar belakang, tujuan apa, maksud dibikin lagu itu seperti apa dan lain-lain. Kemudian tentang publikasi lagu. Tema besarnya seputaran itu,” ucapnya.

Dugaan Pelanggaran dan Rekomendasi Sanksi




Mendagri Tito Karnavian
Foto: Mendagri Tito Karnavian. (dok. Kemendagri)


Kemendagri menyebut belum ada penetapan sanksi kepada Zein. Hal itu dikarenakan hasil pemeriksaan dilaporkan dahulu ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Di dalam laporan, sambung Benny, tertera rekomendasi sanksi oleh Itjen Kemendagri.

“Atas proses permintaan keterangan itu, Pak Inspektur akan menyampaikan laporan kepada menteri dalam negeri termasuk juga di dalamnya rekomendasi sanksi yang akan diberikan kepada Bupati Purwakarta sesuai aturan yang berlaku. Tadi belum ada sanksi karena masih akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dulu,” jelasnya.

Benny menyampaikan Itjen Kemendagri berpandangan Zein menyalahi aturan dengan lagu tersebut. Benny mengatakan dugaan inspektorat adalah Zein menyalahi asas kepatutan dan kepantasan.

“Bisa dikatakan peraturan, bisa dikatakan peraturan mungkin yang tidak tertulis soal azas kepatutan dan kepantasan,” pungkas dia.


Halaman 2 dari 5

(aud/aud)





Sumber

Sedang Hangat

Rusia Babak Belur, Putin Kehilangan Hampir 40.000 Tentara Sebulan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rusia Babak...

Kerusuhan Pecah di Singapura, 18 Tewas Gegara Rebutan Gadis Cimahi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kerusuhan Pecah...

Ingat, Besok Diskon Gede Seharian di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ingat, Besok...

Sosok Irjen Widodo yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kakorlantas Baru

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sosok Irjen...

Retakan di Tembok Ditutup-tutupi, Mal Ambruk-Bos Manajemen Malah Lari – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Retakan di...

Topik Terbaru

Rusia Babak Belur, Putin Kehilangan Hampir 40.000 Tentara Sebulan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rusia Babak...

Kerusuhan Pecah di Singapura, 18 Tewas Gegara Rebutan Gadis Cimahi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kerusuhan Pecah...

Ingat, Besok Diskon Gede Seharian di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ingat, Besok...

Sosok Irjen Widodo yang Ditunjuk Kapolri Jadi Kakorlantas Baru

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sosok Irjen...

Retakan di Tembok Ditutup-tutupi, Mal Ambruk-Bos Manajemen Malah Lari – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Retakan di...

Wamen LH Jengkel, Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Tontonan Warga

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wamen LH...

Transmart Full Day Sale Besok Bagi-bagi Diskon 50% + 20% di Semua Toko

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Transmart Full...

Pakar Ketakutan-di Sekolah Wajib Bahasa Mandarin – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pakar Ketakutan-di...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories