Wednesday, October 7, 2026
29 C
Indonesia

2 Pengawas Sekolah Bogor Dipecat Buntut Dugaan Kumpul Kebo


Jakarta, —

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman disiplin terberat berupa pemberhentian kepada dua pengawas sekolah tingkat SD dan SMP yang diduga melakukan pelanggaran berat kode etik aparatur sipil negara (ASN).

“Hukuman disiplin yang dijatuhkan adalah yang paling berat, yaitu pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan sendiri, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Minggu (21/12).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah adanya aduan masyarakat terkait dugaan perilaku tidak pantas berupa hidup bersama di luar ikatan pernikahan atau kumpul kebo.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa ini mencuat setelah video penggerebekan keduanya beredar di media sosial. Aksi penggerebekan dilakukan oleh anak dari salah satu ASN yang tidak terima orang tuanya diduga melakukan perselingkuhan.

Ajat menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menindaklanjuti aduan tersebut melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, proses penanganan kasus tersebut berlangsung cukup panjang. Pemeriksaan diawali di lingkungan Dinas Pendidikan, kemudian dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus karena dugaan pelanggaran mengarah pada hukuman berat.

Ajat menyebutkan, rekomendasi hukuman disiplin diterima dari Badan Kepegawaian Nasional pada 10 Desember 2025 dan ditetapkan melalui keputusan pada 11 Desember 2025.

Selanjutnya, surat keputusan hukuman disiplin diserahkan kepada kedua oknum pengawas sekolah tersebut pada 15 Desember 2025 dan sejak saat itu mulai berlaku penghitungan masa banding administratif.

“Yang bersangkutan diberikan waktu 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak dilakukan banding, maka hukuman tersebut berlaku secara tetap,” ujarnya.

Ia menegaskan, salah satu pengawas, yakni pengawas perempuan, saat ini sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Ajat mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menjaga harkat dan martabat sebagai pelayan publik.

“Ini harus menjadi pembelajaran bersama. Apa yang kita lakukan akan berdampak kepada diri kita sendiri, sehingga amanah sebagai aparatur negara harus dijaga,” katanya.

(antara)


Sumber

Sedang Hangat

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Profil Taipan Sawit RI Surya Darmadi & Sitaan Rp1,9 T di Singapura

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Profil Taipan...

Topik Terbaru

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Profil Taipan Sawit RI Surya Darmadi & Sitaan Rp1,9 T di Singapura

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Profil Taipan...

Mahfud MD soal Putusan MK Terkait Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mahfud MD...

Kalau Tidak Lulus SMA, Saya Tidak Mungkin Kuliah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kalau Tidak...

RI Kebut Koridor Hijau Truk Listrik, Uji Coba Tanjung Priok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Kebut...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories