Monday, August 24, 2026
27.6 C
Indonesia

Vietnam Ingin Pangkas Pajak Penghasilan 30 Persen bagi Usaha Kecil

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Vietnam Ingin Pangkas Pajak Penghasilan 30 Persen bagi Usaha Kecil yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Pemerintah Vietnam mengusulkan pemangkasan pajak penghasilan (PPh) sebesar 30 persen bagi pelaku usaha dan perusahaan kecil pada 2026 dan 2027.

Menteri Keuangan Vietnam Ngo Van Tuan menyampaikan usulan tersebut dalam sidang tambahan Majelis Nasional Vietnam ke-16 pada 21 Agustus.

Menurut Tuan, kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban pelaku usaha sekaligus membantu menjaga kelangsungan produksi dan kegiatan bisnis.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemerintah juga berharap pemotongan pajak dapat membantu mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas ekonomi Vietnam,” ujarnya dikutip Vietnam Economic Times, Senin (24/8).



Kebijakan diskon PPh itu juga diharapkan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi Vietnam.

Berdasarkan proposal usulan pemerintah tersebut, orang pribadi yang menjalankan usaha dan memiliki omzet tahunan maksimal 10 miliar dong Vietnam atau setara Rp6,8 miliar (asumsi kurs Rp0,68) akan mendapat potongan 30 persen PPh.

Potongan serupa juga diusulkan bagi perusahaan kecil dengan omzet tahunan maksimal 10 miliar dong Vietnam untuk tahun pajak 2026 dan 2027.

Sementara, untuk perusahaan yang sudah mendapatkan fasilitas atau insentif pajak, maka diskon PPh 30 persen akan dihitung berdasarkan PPh badan yang harus dibayar setelah dikurangi insentif pajak.

Jika disetujui Majelis Nasional, kebijakan tersebut akan berdampak pada penerimaan negara.

Pemerintah memperkirakan pendapatan negara dari pajak akan berkurang sekitar 3,191 triliun dong Vietnam (Rp2,16 triliun) pada 2026, serta 3,51 triliun dong Vietnam (Rp2,37 triliun) pada 2027.

(pta)


Sumber

Sedang Hangat

Resmi! Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg, Berlaku 24 Agustus 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi! Harga...

1.260 Hektare Kebakaran Lahan di Kaltim, Kebanyakan Milik Perusahaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 1.260 Hektare...

Istana Bantah Isu Haji Isam Pimpin Penanganan Karhutla RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Bantah...

Bupati Pelalawan Liburkan Sekolah yang Terdampak Kabut Asap Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Pelalawan...

Berburu Promo di wondrX 2026, Ada Diskon Sepatu hingga 40 Persen

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Berburu Promo...

Topik Terbaru

Resmi! Harga Terbaru LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg, Berlaku 24 Agustus 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi! Harga...

1.260 Hektare Kebakaran Lahan di Kaltim, Kebanyakan Milik Perusahaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 1.260 Hektare...

Istana Bantah Isu Haji Isam Pimpin Penanganan Karhutla RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Bantah...

Bupati Pelalawan Liburkan Sekolah yang Terdampak Kabut Asap Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Pelalawan...

Berburu Promo di wondrX 2026, Ada Diskon Sepatu hingga 40 Persen

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Berburu Promo...

BMKG Deteksi 1.923 Titik Panas di Papua Tengah, Nabire 1.069 Hotspot

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BMKG Deteksi...

Adam Foroughi, Imigran Iran Berharta Rp197 T yang Sukses di AS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Adam Foroughi,...

Tabrakan Beruntun di Dekat Grahadi Surabaya, 1 Orang Tewas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tabrakan Beruntun...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories