Wednesday, July 8, 2026
26.3 C
Indonesia

Tiba-Tiba Muncul Gugatan Baru Hotel Sultan – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tiba-Tiba Muncul Gugatan Baru Hotel Sultan yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Usai diambil alih oleh Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dari PT Indobuildco, perkara Hotel Sultan belum benar-benar selesai. Kini muncul gugatan baru.

Dikutip dari data persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seorang warga bernama Raden Mas (RM) Kusrahardjo mengklaim sebagai ahli waris sah RM Koesen mengajukan gugatan perdata terkait sengketa kepemilikan lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan perbuatan melawan hukum tersebut resmi terdaftar dengan nomor perkara 411/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst.

Gugatan tersebut diarahkan kepada PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo beserta sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata RUang/Badan Pertanahan Nasional, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno. Berikut rinciannya:




Suasana bangunan Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (23/6/2026). (/Muhammad Sabki) Foto: Suasana bangunan Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (23/6/2026). (/Muhammad Sabki)

  1. PT INDOBUILDCO
  2. Negara Republik Indonesia c.q. Sekretariat Negara RI, c.q. Menteri Sekretaris Negara
  3. Negara Republik Indonesia, c.q Kementerian Keuangan Republik Indonesia RI c.q. Menteri Keuangan
  4. Negara Republik Indonesia c.q. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI, c.q. Menteri ATR/Kepala BPN RI
  5. Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat
  6. Negara Republik Indonesia c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno. PPKGBK

Dalam penjelasan detil perkara disebutkan, penggugat menyatakan tanah tempat berdirinya Hotel Sultan masih sah milik RM Koesen. Ini berdasarkan dokumen Eigendom Verponding Nomor 1684 yang diterbitkan pada tahun 1938 masa kolonial Belanda. Luasnya 420.500 meter persegi.

Gugatan tersebut diajukan pada 15 Juni 2026 lalu dengan klarifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum. Menurut jadwal pada hari ini sidang perdana dengan agenda pemeriksaan legal standing penggugat akan dilakukan di Ruang Sidang Mudjono.

(wur/wur)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

PPPK di Tidore Demo Menolak Dirumahkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PPPK di...

Selain Berkunjung, PM India Modi Juga Akan Ibadah di Candi Prambanan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Selain Berkunjung,...

IHSG Merosot ke Level 5.936, Ada 386 Saham Merah Pagi Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Merosot...

DKI Ingin Senayan City dan Plaza Senayan Dihubungkan Jalur Bawah Tanah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DKI Ingin...

RI dkk Waspada! Ancaman Selat Malaka Muncul Bak Selat Hormuz – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI dkk...

Topik Terbaru

PPPK di Tidore Demo Menolak Dirumahkan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PPPK di...

Selain Berkunjung, PM India Modi Juga Akan Ibadah di Candi Prambanan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Selain Berkunjung,...

IHSG Merosot ke Level 5.936, Ada 386 Saham Merah Pagi Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IHSG Merosot...

DKI Ingin Senayan City dan Plaza Senayan Dihubungkan Jalur Bawah Tanah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DKI Ingin...

RI dkk Waspada! Ancaman Selat Malaka Muncul Bak Selat Hormuz – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI dkk...

Penampakan Kota China Tenggelam, Warga Dievakuasi Pakai Perahu – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Kota...

Wanti-wanti KPK soal MBG Ternyata Dicuekin Dadan Dkk

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Wanti-wanti KPK...

Mengenal PT PMMP Milik Kaesang yang Terlilit Utang Rp2,8 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mengenal PT...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories