Monday, June 29, 2026
18.1 C
Indonesia

Satgas PASTI Sebut Modus Penipuan Drama China Sudah Masuk Penyelidikan

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Satgas PASTI Sebut Modus Penipuan Drama China Sudah Masuk Penyelidikan yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap modus penipuan online lewat streaming drama China telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan penipuan jenis baru tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan di salah satu kepolisian daerah (Polda). Namun, ia tidak menyebut secara rinci Polda di daerah mana.

“Kami mengungkap itu (modus penipuan online lewat streaming drama China) sudah penyelidikan di salah satu Polda yang ada di daerah,” ujar Hudiyanto kepada wartawan dalam Journalist Class Angkatan 12 di Tangerang Selatan, Senin (29/6).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hudiyanto menerangkan untuk jumlah korban penipuan dan total kerugian, pihaknya masih melakukan tahap penghitungan.



“Jumlah korbannya masih dalam perhitungan. Untuk perhitungannya (total kerugian) juga masih dalam perhitungan,” tambahnya.

Sebelumnya, OJK mengungkap modus penipuan online terbaru yang menyasar penonton drama China mulai marak beredar sehingga masyarakat diminta mewaspadai modus-modusnya.

[Gambas:Youtube]

Hal tersebut diungkap menyusul tingginya laporan aktivitas keuangan ilegal yang masuk ke otoritas belakangan ini. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima total 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkap salah satu celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan adalah menyusup lewat situs-situs streaming drama China.

5 modus kejahatan siber baru

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) per Mei 2026, berikut daftar modus operandi penipuan digital baru yang wajib diwaspadai:

  1. Tugas menonton film: Korban dijanjikan komisi setelah menyelesaikan tugas menonton drama China atau membeli hak cipta film fiktif.
  2. Impersonation lowongan kerja: Pelaku mencatut identitas pihak lain untuk menawarkan tugas menonton iklan berbayar atau membiayai proyek fiktif.
  3. Deposit e-commerce: Korban diminta membuat akun di platform berbelanja palsu dan menyetor deposit uang demi iming-iming bonus.
  4. Investasi saham IPO palsu: Penawaran investasi fiktif dari pihak asing yang memanipulasi pasar.
  5. Copy trading kripto bodong: Penipuan investasi aset kripto ilegal dengan kedok menyalin strategi perdagangan ahli.

Sanksi Tegas

Merespons maraknya korban, OJK bersama Satgas PASTI langsung melakukan pemblokiran massal terhadap situs-situs dan aplikasi yang terbukti merugikan masyarakat.

Selain pembersihan ruang digital, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar aturan perlindungan konsumen. Sanksi tersebut berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, serta 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Hingga pertengahan Mei ini, Satgas PASTI juga sudah menghentikan operasional 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, serta 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Tindakan tegas ini dilakukan pada sejumlah situs dan aplikasi yang dinilai berpotensi kuat merugikan keuangan masyarakat.

(fln/ins)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

China Hukum Jepang, Perusahaan hingga Lembaga Riset Kena Gebuk – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai China Hukum...

PDIP hingga PKB Sanksi Kadernya di DPRD yang Intimidasi Dokter Icha

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDIP hingga...

Komisi I DPR Rampungkan Uji Kelayakan, 7 Anggota KIP Bakal Diumumkan Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi I...

Detik-Detik Anwar Ibrahim Bertemu Yusril Ihza Mahendra di Malaysia – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-Detik Anwar...

Topik Terbaru

China Hukum Jepang, Perusahaan hingga Lembaga Riset Kena Gebuk – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai China Hukum...

PDIP hingga PKB Sanksi Kadernya di DPRD yang Intimidasi Dokter Icha

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDIP hingga...

Komisi I DPR Rampungkan Uji Kelayakan, 7 Anggota KIP Bakal Diumumkan Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi I...

Detik-Detik Anwar Ibrahim Bertemu Yusril Ihza Mahendra di Malaysia – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Detik-Detik Anwar...

Purbaya Bakal Guyur Lagi Dana Rp381 T ke Bank hingga Desember

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Bakal...

Anak Punk Tewas Ditusuk Temannya di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Anak Punk...

Golkar Panggil Anggota DPRD TTU yang Diduga Terkait Kematian dr Icha

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Golkar Panggil...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories