Saturday, August 29, 2026
17.7 C
Indonesia

Penumpang GoCar Bakal Didenda Rp3.000 Jika Cancel, Ini Ketentuannya

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penumpang GoCar Bakal Didenda Rp3.000 Jika Cancel, Ini Ketentuannya yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Gojek mulai memberlakukan biaya pembatalan (cancellation fee) sebesar Rp3.000 bagi pelanggan layanan GoCar yang membatalkan pesanan dalam kondisi tertentu. Kebijakan tersebut juga berlaku apabila pembatalan dilakukan oleh mitra pengemudi sesuai syarat yang telah ditetapkan.

Dalam pengumuman resmi yang dikutip dari laman Gojek, Sabtu (27/6), kebijakan ini diterapkan secara bertahap mulai 3 Februari 2026 di sejumlah kota, yakni Bali, Surabaya, Yogyakarta, Medan, Bandung, Malang, dan Makassar.

“Penerapan skema ini akan dievaluasi secara berkala sebelum diimplementasikan ke kota-kota lain,” tulis Gojek dalam keterangan resminya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gojek menjelaskan seluruh biaya pembatalan tersebut akan diberikan kepada mitra pengemudi sebagai kompensasi atas waktu tunggu maupun perjalanan menuju lokasi penjemputan.



“Biaya pembatalan akan 100 persen dibayarkan kepada mitra driver sebagai bentuk kompensasi dari waktu tunggu atau pun proses penjemputan yang sudah dilakukan,” tulis perusahaan.

Untuk pembatalan oleh pelanggan, biaya Rp3.000 dikenakan apabila pengemudi telah tiba di titik penjemputan atau ketika pengemudi sudah menempuh perjalanan lebih dari 1 kilometer menuju lokasi penjemputan, maupun setelah tujuh menit sejak pelanggan mendapatkan pengemudi dan pengemudi telah bergerak menuju lokasi.

[Gambas:Youtube]

Sementara itu, jika pembatalan dilakukan oleh mitra pengemudi, biaya akan dikenakan apabila pengemudi telah menunggu penumpang di titik penjemputan selama 10 menit atau lebih.

Pembayaran biaya pembatalan dilakukan secara nontunai melalui GoPay atau dompet digital lain. Bagi pelanggan yang memilih metode pembayaran tunai, sistem akan mencatat tagihan tersebut sehingga harus dilunasi sebelum dapat melakukan pemesanan berikutnya.

Meski demikian, Gojek menyatakan terdapat sejumlah kondisi yang membuat pelanggan tidak dikenakan biaya pembatalan. Di antaranya apabila pembatalan dilakukan pengemudi di luar ketentuan yang berlaku, pengemudi tiba di lokasi yang berbeda dengan titik penjemputan pada aplikasi, atau pembatalan terjadi di luar syarat pengenaan biaya.

Pelanggan yang merasa dikenakan biaya secara tidak semestinya juga dapat mengajukan laporan melalui fitur bantuan di aplikasi.

Selain itu, Gojek menyebut pelanggan tidak akan langsung dikenai biaya pada pembatalan pertama.

“Pelanggan tidak akan langsung dikenakan biaya pembatalan. Pada pembatalan pertama, sistem akan memberikan pembebasan biaya (waiver) hingga waktu yang belum ditentukan. Biaya pembatalan baru akan dikenakan pada pembatalan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Gojek.

Kebijakan biaya pembatalan ini tidak berlaku untuk layanan GoCar Instant maupun GoCar Rental.

(lau/ins)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, KPK Sita Uang Rp6 Miiar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Periksa Kepala...

Pemkab Kebumen Sambut Rencana Karangsambung Jadi Lokasi IUGS-UNESCO 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemkab Kebumen...

Siap Jalan 2027, OJK Pastikan Posisi Kunci Bursa Mineral Sudah Terisi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Siap Jalan...

Es Raksasa Jatuh Bikin Gempa M5,2

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Es Raksasa...

Topik Terbaru

Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, KPK Sita Uang Rp6 Miiar

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Periksa Kepala...

Pemkab Kebumen Sambut Rencana Karangsambung Jadi Lokasi IUGS-UNESCO 2027

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemkab Kebumen...

Siap Jalan 2027, OJK Pastikan Posisi Kunci Bursa Mineral Sudah Terisi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Siap Jalan...

Es Raksasa Jatuh Bikin Gempa M5,2

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Es Raksasa...

Tokoh Dayak Panglima Jilah Tegaskan Ladang Adat Bukan Pemicu Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tokoh Dayak...

Menteri UMKM soal Progres Diskon Biaya Admin Shopee Cs: Tinggal 5%

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri UMKM...

Merapat! CT Siap Bagi-Bagi Tips di Educational Class Bank Mega

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Merapat! CT...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories