Wednesday, October 7, 2026
22.2 C
Indonesia

Roti O Minta Maaf soal Viral Pegawai Tolak Pembayaran Tunai Lansia


Jakarta, —

Manajemen Roti O meminta maaf soal pegawai yang menolak pembayaran uang tunai (cash) dari seorang nenek, yang videonya viral di media sosial.

Pihak Roti O menjelaskan penggunaan aplikasi dan transaksi nontunai di outlet bertujuan memudahkan pelanggan, serta memberikan promo maupun diskon harga.

“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis manajemen Roti O melalui akun Instagram @rotio.indonesia, Minggu (21/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manajemen mengaku sudah melakukan evaluasi internal soal kasus pembayaran tunai tersebut demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.

“Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” tulis manajemen.

Bank Indonesia (BI) juga merespons viral Roti O menolak pembayaran uang tunai oleh seorang nenek.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran. Ketentuan itu diatur dalam pasal 33 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

[Gambas:Instagram]

“Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut,” kata Ramdan dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12).

Ramdan mengatakan BI memang mendorong penggunaan pembayaran nontunai karena cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Selain itu, pemanfaatan pembayaran non tunai dapat menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu.

Namun demikian, keragaman demografi dan tantangan geografis serta teknologi Indonesia maka uang tunai masih sangat diperlukan dan dipergunakan dalam transaksi di berbagai wilayah.

“Penggunaan rupiah untuk alat transaksi sistem pembayaran dapat menggunakan instrumen pembayaran tunai atau nontunai sesuai kenyamanan dan kesepakatan pihak-pihak yang bertransaksi,” katanya.

Viral di media sosial video yang menunjukkan pegawai toko roti menolak pembayaran uang tunai oleh seorang nenek. Toko roti itu hanya menerima pembayaran non tunai, seperti QRIS.

Seorang pria kemudian memprotes kebijakan gerai roti tersebut setelah melihat nenek tersebut tidak bisa bertransaksi karena membayar uang tunai.

Unggahan tersebut lantas menuai sorotan dan memicu perbincangan soal kebijakan transaksi non-tunai.

(pta)


Sumber

Sedang Hangat

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Topik Terbaru

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Profil Taipan Sawit RI Surya Darmadi & Sitaan Rp1,9 T di Singapura

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Profil Taipan...

Mahfud MD soal Putusan MK Terkait Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mahfud MD...

Kalau Tidak Lulus SMA, Saya Tidak Mungkin Kuliah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kalau Tidak...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories