Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai RI Bakal Kena Tarif Baru Trump 10%, Mendag Bilang Begini yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – Pemerintah Amerika Serikat (AS) tengah menyiapkan kebijakan tarif baru yang akan menggantikan tarif sementara 10% yang saat ini berlaku untuk seluruh negara. Seperti diketahui, Mahkamah Agung AS telah membatalkan kebijakan tarif tinggi yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump dan sebagai gantinya menetapkan tarif sebesar 10% ke semua negara.
Di tarif baru nanti, Indonesia termasuk salah satu negara yang masuk dalam daftar hasil awal investigasi perdagangan yang dilakukan pemerintah AS. Kebijakan tersebut muncul setelah Pemerintah AS melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) melakukan investigasi berdasarkan Section 301, yakni terkait isu forced labor dan kelebihan kapasitas produksi manufaktur di sejumlah negara mitra dagang.
“Tarif yang ditentukan oleh Pemerintah Amerika 10% tadi menggantikan resiprokal itu berakhir pada tanggal 24 Juli 2026,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di kantornya, Senin (8/6/2026).
Hasil awal investigasi yang diumumkan USTR pada 2 Juni 2026 mengusulkan penerapan tarif baru terhadap puluhan negara. Dari 60 negara yang diinvestigasi, sebanyak 14 negara dikenakan tarif sebesar 10%. Sedangkan 46 negara lain dikenakan 12,5%.
“USTR telah menerbitkan hasil awal investigasi terkait dengan forced labor di mana diusulkan penetapan bea masuk atau tarifnya 10% dan 12,5%. Indonesia termasuk yang mendapatkan atau diusulkan tarif 10%,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia menilai posisi tersebut lebih baik dibandingkan sebagian besar negara lain yang masuk dalam investigasi. Salah satu pertimbangannya adalah keberadaan hukum nasional yang dinilai telah mencegah praktik kerja paksa.
“Indonesia sudah memiliki kerangka hukum dan yang kedua Indonesia sudah memiliki ART. Jadi itu masih usulan dari Amerika yang nanti sifatnya masih dinamis,” kata Budi.
Saat ini pemerintah terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS untuk memastikan ekspor Indonesia tetap terjaga. Berbagai opsi negosiasi juga terus dibahas menjelang berakhirnya kebijakan tarif sementara pada Juli mendatang.
“Pemerintah Indonesia terus melakukan pendekatan dengan Amerika untuk mendapatkan tentunya tarif yang lebih baik,” kata Budi Santoso.
(dce)
Add
as a preferred
source on Google




