Monday, November 2, 2026
20.1 C
Indonesia

Polri Terbitkan SE Larangan Personel Ngevape

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polri Terbitkan SE Larangan Personel Ngevape yang sedang hangat diperbincangkan.

Jakarta –

Polri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat tersebut mulai berlaku sejak diterbitkan pada 30 Oktober 2026.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) dilarang menggunakan vape, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah proaktif Polri dalam merespons perkembangan modus penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang terus mengalami perubahan, termasuk dengan memanfaatkan perangkat rokok elektrik.

Menurutnya, perkembangan modus peredaran narkotika saat ini tidak lagi terbatas pada bentuk konvensional, tetapi telah merambah penggunaan narkotika berbentuk cair yang dapat disamarkan melalui perangkat vape. Dalam praktiknya, perangkat tersebut terdiri atas tiga komponen utama, yakni device atau perangkat alat, cartridge sebagai wadah, serta liquid atau cairan yang digunakan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



“Perkembangan modus penyalahgunaan narkotika harus kita antisipasi. Saat ini, perangkat vape berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk melalui cairan yang dicampurkan ke dalam cartridge. Hal ini menjadi perhatian serius karena secara kasatmata kandungannya tidak selalu dapat dibedakan antara cairan biasa dan cairan yang mengandung narkotika,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan kebijakan tersebut adalah ditemukannya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika cair, termasuk etomidate yang telah diklasifikasikan sebagai narkotika golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025.

Johnny menegaskan, Polri tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap tindak pidana narkotika, tetapi juga mengambil langkah pencegahan dari dalam institusi. Oleh karena itu, Polri menjadi bagian dari institusi yang mendukung sekaligus menginisiasi kebijakan pelarangan penggunaan vape di lingkungan internal sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh PNPP di lingkungan Polri, mulai dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah (Polda), Kepolisian Resor (Polres), hingga Kepolisian Sektor (Polsek). Personel yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap langkah yang dimulai dari internal Polri ini dapat menjadi contoh dan diikuti oleh lingkungan institusi maupun elemen masyarakat lainnya. Upaya memerangi narkoba membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan perubahan perilaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja Polri yang berkomitmen, disiplin, dan profesional. Setiap personel diharapkan mampu menjaga integritas serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen nyata Polri dalam pemberantasan narkotika sebagai bagian dari never ending war against narcotics.

Halaman 2 dari 2

(isa/gbr)





Sumber

Sedang Hangat

SDN Adisutjipto 2 Yogyakarta Disiapkan Jadi Sekolah Model AI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai SDN Adisutjipto...

Penampakan Toko Senjata Dijarah saat Demo Gen Z di Jerman

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Toko...

BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Sleman

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRI Peduli...

Polisi Numpang KRL saat Hendak Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Numpang...

Topik Terbaru

SDN Adisutjipto 2 Yogyakarta Disiapkan Jadi Sekolah Model AI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai SDN Adisutjipto...

Penampakan Toko Senjata Dijarah saat Demo Gen Z di Jerman

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Toko...

BRI Peduli Resmikan Posyandu Lily dan Kebun Pangan Perempuan di Sleman

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRI Peduli...

Polisi Numpang KRL saat Hendak Gerebek Narkoba di Kampung Bahari

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Numpang...

IPO Masih Diminati Korporasi, Perusahaan Antre Cari Modal Rp26 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai IPO Masih...

Buka Peringatan Hari Pahlawan 2026, Wamensos Ajak Teruskan Perjuangan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Buka Peringatan...

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba 3 Anggota DPRD Gerindra

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 7 Polisi...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories