Friday, June 19, 2026
25.7 C
Indonesia

Polda Metro Pastikan Proses Hukum Roy Suryo-dr Tifa Transparan dan Akuntabel

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polda Metro Pastikan Proses Hukum Roy Suryo-dr Tifa Transparan dan Akuntabel yang sedang hangat diperbincangkan.

Jakarta

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma (dr Tifa) karena berkas kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Polda Metro memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

“Kami akan menjaga dan memastikan dilaksanakan secara profesional, transparan, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Senantiasa berpedoman pada hukum formil dan hukum materil yang mengatur proses penyidikan tindak pidana,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2026).

Dia mengimbau agar semua pihak bersama-sama memberikan edukasi dan pengetahuan hukum yang benar dan baik bagi masyarakat. Dia menjelaskan, Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap karena akan diserahkan ke jaksa untuk proses hukum selanjutnya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



“Kami dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan terhadap para tersangka yaitu Saudara RS dan Saudara TF sebagai bagian dari rangkaian proses melakukan penyerahan atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI,” ujar dia.

Berkas kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi dinyatakan sudah lengkap atau P21 sehingga tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke pihak jaksa. Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap juga untuk diperiksa kesehatannya sebelum kasusnya disidang di pengadilan.

“Guna memastikan pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar, maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka. Penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka, baik kesehatan jasmani maupun rohani sehingga tersangka patut dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelasnya.

Dia mengatakan penyidik juga akan melakukan konfirmasi atas seluruh barang bukti yang akan dilimpahkan ke jaksa. Konfirmasi dilakukan kepada tersangka untuk memastikan bahwa seluruh barang bukti adalah sebagaimana yang ditemukan di dalam proses penyidikan

Iman mengatakan kepolisian akan menjamin hak dan kewajiban tersangka dalam proses pelimpahan ke jaksa dengan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) serta standard operational procedure (SOP) dalam proses penyidikan. Pihak keluarga tersangka dapat mengajukan gugatan praperadilan jika dirasa ada kesalahan prosedur dalam penangkapan tersangka.

“Guna menjamin keberimbangan dan kontrol terhadap proses penyidikan yang berlangsung, KUHAP telah memberi mekanisme prapreadilan. Maka kepada pihak tersangka, keluarga, maupun kuasa hukum tersangka dapat menggunakan mekanisme kontrol dan uji yang diatur dalam KUHAP tersebut,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Dia mengatakan kepolisian hanya menjalankan tindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa.

“Kami kembali menegaskan bahwa penangkapan ini dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, sehingga tindakan ini tidak berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari kelanjutan dari proses penyidikan yang sedang berjalan,” kata Budi.

Kabid Humas mengatakan setelah konferensi pers, penyidik akan langsung membawa kedua orang tersangka untuk diperiksa kesehatan di RS Polri Kramat Jati.

“Polri hadir sebagai penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan. Dan nilai-nilai inilah menjadi landasan kami untuk menegakkan hukum yang adil, memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara,” tutur Budi.

Untuk diketahui, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini, Polda Metro Jaya menetapkan total delapan orang sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tiga tersangka.

Tiga tersangka yang proses penyidikannya telah dihentikan adalah Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar.

Sementara lima tersangka lainnya memilih melanjutkan perkara tersebut. Ada dua klaster tersangka pada kasus ini.

Tersangka di klaster pertama adalah Kurnia Tri Royani, Rizal Fadilah, dan Rustam Effendi. Sedangkan di klaster kedua ada tersangka Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa.

Halaman 2 dari 2

(jbr/imk)





Sumber

Sedang Hangat

Ada Demo-Pengalihan Lalu Lintas, Transjakarta Setop Operasi Rute Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ada Demo-Pengalihan...

PLN soal Sering Mati Lampu Bergilir: Dua Pembangkit Besar Gangguan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN soal...

Roy Suryo-dr Tifa Akan Dibawa ke RS Polri untuk Pemeriksaan Kesehatan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Roy Suryo-dr...

Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap Polisi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dokter Tifa...

Pendiri ESQ Nilai Program SEHATI BPJPH Dorong Ekonomi Halal Nasional

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pendiri ESQ...

Topik Terbaru

Ada Demo-Pengalihan Lalu Lintas, Transjakarta Setop Operasi Rute Ini – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ada Demo-Pengalihan...

PLN soal Sering Mati Lampu Bergilir: Dua Pembangkit Besar Gangguan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PLN soal...

Roy Suryo-dr Tifa Akan Dibawa ke RS Polri untuk Pemeriksaan Kesehatan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Roy Suryo-dr...

Dokter Tifa dan Roy Suryo Ditangkap Polisi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dokter Tifa...

Pendiri ESQ Nilai Program SEHATI BPJPH Dorong Ekonomi Halal Nasional

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pendiri ESQ...

Prabowo Sangat Paham Sikap Politik PDIP

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Sangat...

PHK 133 Pekerja Garmen, Wamenaker Datangi Langsung PT Amos Indah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PHK 133...

Andre Rosiade dan Walkot Pekanbaru Dukung MBG Dievaluasi, Bukan Dihentikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Andre Rosiade...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories