Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru di Anak Krakatau Diperpanjang, Ini Alasannya yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Operasi pencarian terhadap 8 orang yang hilang di Gunung Anak Krakatau, resmi diperpanjang selama tiga hari. Perpanjangan itu berdasarkan permintaan pihak keluarga dan Pemerintah Provinsi Banten.
“Sesuai dengan undang-undang SAR nomor 29 tahun 2014 di mana waktu pencarian tertera tujuh hari, namun dapat diperpanjang atas beberapa sebab, salah satunya atas permintaan keluarga dan juga permintaan dari pemerintah daerah setempat,” kata Andra Soni, di Pandeglang, Senin (14/9/2026).
“Oleh karena atas nama pemerintah Provinsi Banten, kami memohon dan meminta kepada Basarnas, juga meminta dukungan dari Polda Banten dalam hal ini Polairud dan juga Lanal Banten dan seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Banten, untuk kiranya dapat melanjutkan operasi ini, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andra meminta proses pencarian bisa dilakukan lebih optimal. Ia berharap lima orang jurnis, dua ABK, dan satu guide yang menumpangi kapal Arupadhatu I, bisa pulang dengan selamat.
“Harapan evaluasi terhadap tujuh hari ini kita maksimalkan, dan kemudian berupaya untuk menemukan saudara-saudara kita,” pungkasnya.
Diperpanjang Selama 3 Hari
Pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang di Gunung Anak Krakatau, Perairan Selat Sunda, memasuki hari ketujuh dan belum membuahkan hasil. Tim SAR gabungan memutuskan memperpanjang waktu pencarian selama tiga hari.
“Saya menyampaikan evaluasi hasil operasi SAR hari ketujuh, yang kita laksanakan hari ini masih nihil. Dan hasil rapat koordinasi yang disampaikan Pak Gubernur, kita akan lanjutkan selama tiga hari ke depan,” kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten, Al Amrad.
(maa/maa)




