Thursday, August 6, 2026
19.9 C
Indonesia

MPR Ungkap Poin-poin Penting PPHN, Opsi Amendemen UUD 1945 Menguat

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai MPR Ungkap Poin-poin Penting PPHN, Opsi Amendemen UUD 1945 Menguat yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno mengungkap sejumlah poin penting dalam Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang pembahasannya telah rampung dan siap dibawa ke tahap selanjutnya.

Eddy mengatakan, PPHN pada prinsipnya merupakan pedoman arah pembangunan negara ke depan. Sehingga, statusnya akan tetap berlaku dalam setiap pergantian pemerintahan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi hanya memberikan guidance yang sangat umum, luas, tentang pengembangan misalkan kehidupan demokrasi kita ke depan gitu,” kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Kamis (6/8).

Dia menyebut, beberapa poin penting dalam PPHN akan mengatur pedoman pembangunan sumber daya manusia, penegakan hukum, hingga penguatan sektor ekonomi, melalui hilirisasi industri.





Menurut Eddy, PPHN akan bersifat umum sehingga tak akan mengatur secara rinci. Misalnya, soal pemilu tertutup atau terbuka.

“Politik demokrasi ada di situ, tapi ya kita hanya mengatur garis besarnya saja ya. Jadi tidak- tidak ada tertulis bahwa pemilu terbuka tertutup nggak ada gitu ya, dapil dikurangi atau ditambah nggak ada gitu,” katanya.

Setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto pada 3 Agustus lalu, Eddy menyebut PPHN kini akan dikembalikan ke Badan Pengkajian MPR untuk proses pematangan produk hukum.

Dari tiga opsi, dia menyebut opsi amendemen dan TAP MPR menjadi opsi yang paling dipertimbangkan.

Sementara, satu opsi sisanya, yakni melakui undang-undang, dianggap lemah, karena tak memiliki kedudukan hukum yang kuat.

“UU tentu bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi kalau sampai memang ada sengketa terkait undang-undang tersebut, bahkan oleh misalkan saja kepala negara atau pemerintahan-pemerintahan berikut-berikutnya itu bisa dilakukan perubahan gitu,” kata dia.

(thr/fra)


Sumber

Sedang Hangat

Eks Pejabat Pertahanan Masuk Bui, Terima Suap Rp127 Miliar – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Pejabat...

Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Rentan dalam Program MBG

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Prioritaskan...

Zulhas Kejar Dapur MBG di Daerah 3T Rampung Pekan Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Kejar...

Zulhas dan Sudaryono Kerahkan 1.700 Dapur MBG di 3T, Ini Tujuannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas dan...

Sudaryono Copot Pengelola Dapur MBG di Jayapura Usai Keracunan Massal – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sudaryono Copot...

Topik Terbaru

Eks Pejabat Pertahanan Masuk Bui, Terima Suap Rp127 Miliar – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Pejabat...

Pemerintah Prioritaskan Daerah 3T dan Kelompok Rentan dalam Program MBG

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pemerintah Prioritaskan...

Zulhas Kejar Dapur MBG di Daerah 3T Rampung Pekan Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Kejar...

Zulhas dan Sudaryono Kerahkan 1.700 Dapur MBG di 3T, Ini Tujuannya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas dan...

Sudaryono Copot Pengelola Dapur MBG di Jayapura Usai Keracunan Massal – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Sudaryono Copot...

Legislator Desak Usut Akar Masalah Terkait Nakes Diduga Hina Pasien BPJS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Legislator Desak...

Investasi Sosial Gagal Jika Hanya Ikuti Siklus Anggaran

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Investasi Sosial...

Kebakaran SDN 04 Srengseng Sawah Jaksel, Api Berasal dari Gudang Buku

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kebakaran SDN...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories