Friday, August 7, 2026
17.3 C
Indonesia

Menkum Tunggu DPR soal Penggantian Nama RUU Perampasan Aset

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menkum Tunggu DPR soal Penggantian Nama RUU Perampasan Aset yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menunggu kabar dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait adanya usulan penggantian nama Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Ia mengatakan RUU tersebut merupakan inisiatif DPR dan sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

“Soal penggantian nama sampai hari ini saya belum tahu. Kami harus menunggu DPR,” ucap Supratman di Jakarta, Kamis (6/8), dikutip dari Antara.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika DPR RI sudah berinisiatif terkait penggantian nama RUU Perampasan aset, ia mengatakan pemerintah bersama DPR RI akan menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan membahasnya.

Usulan penggantian nama atau nomenklatur RUU Perampasan Aset berasal dari masukan para ahli dan pakar hukum dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI.





Pada Selasa (4/8), Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum mengundang Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia Firman Wijaya dan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung Prof Yeheskiel Minggus Tiranda.

Dalam rapat, Yeheskiel mengatakan penamaan RUU dimaksud perlu mempertimbangkan berbagai aspek.

Pada kesempatan itu, dia juga membedah perbedaan antara ‘perampasan aset’ dan ‘pemulihan aset’.

Dia menilai istilah ‘perampasan’ lebih tegas secara makna. Sementara istilah ‘pemulihan’ memiliki nuansa yang lebih restoratif.

Menurut dia, dari sisi pesan kepada publik, istilah “perampasan” cenderung berkonotasi represif. Sedangkan ‘pemulihan’ lebih humanis.

Adapun, Komisi III DPR RI masih mengkaji usulan penggantian nama RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dalam dinamika pembahasan di lembaganya sejauh ini, muncul berbagai usulan ihwal penggantian nama RUU tersebut.

“Ada ide apakah perampasan aset ini bisa dijadikan judul atau ada nama lain. Banyak pihak yang memberikan masukan namanya bukan ‘perampasan aset’, diberikan saran ‘peralihan aset’, ucapnya.

(antara/kid)


Sumber

Sedang Hangat

Purbaya Datangi Korban Montara, Bawa Pesan Khusus Prabowo – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Datangi...

Presiden Beri Atensi Riset Pengelolaan Sampah hingga Genteng dari Limbah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Presiden Beri...

idEA Respons Keputusan Purbaya Tunda Pajak Marketplace Jadi 1 November

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai idEA Respons...

Trump Serang Kandidat Senat Muslim Michigan: Dia Penuh Omong Kosong

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Trump Serang...

Kendaraan 4×4 Isuzu Siap untuk Daerah Bencana, Dari D-Max hingga Elf

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kendaraan 4x4...

Topik Terbaru

Purbaya Datangi Korban Montara, Bawa Pesan Khusus Prabowo – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Datangi...

Presiden Beri Atensi Riset Pengelolaan Sampah hingga Genteng dari Limbah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Presiden Beri...

idEA Respons Keputusan Purbaya Tunda Pajak Marketplace Jadi 1 November

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai idEA Respons...

Trump Serang Kandidat Senat Muslim Michigan: Dia Penuh Omong Kosong

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Trump Serang...

Kendaraan 4×4 Isuzu Siap untuk Daerah Bencana, Dari D-Max hingga Elf

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kendaraan 4x4...

China Balas Dendam, Perusahaan Teknologi-Drone AS Kini Kena Getahnya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai China Balas...

Buruh Desak Pemerintah Penuhi 4 Tuntutan Paling Lambat September

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Buruh Desak...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories