Wednesday, October 7, 2026
22.2 C
Indonesia

Kurangi Kemacetan, Kang Dedi Usul Angkot Bandung Libur Saat Nataru


Jakarta, —

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menghentikan sementara operasional angkutan kota atau angkot di wilayah tersebut selama libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dedi mengatakan usulan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan. Pasalnya, Bandung berpotensi macet selama libur akhir tahun.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemacetan Kota Bandung kalau diserbu wisatawan (saat libur Nataru) pasti jumlah mobil banyak dan pasti ada antrean. Tetapi solusinya adalah satu, petugas harus siap karena kuncinya biasanya macet itu karena parkir sembarangan. Kedua ada mobil yang mogok, nah dua hal ini harus dipantau,” kata Dedi Mulyadi, melansir Detik, Minggu (21/12).

Kemudian, Dedi juga mendorong Farhan untuk menangani macet di Kota Bandung selama libur Nataru. Ia mengusulkan agar angkot di Bandung diliburkan seperti yang ia berlakukan di kawasan Puncak dengan memberi kompensasi kepada sopir angkutannya.

“Nanti barangkali angkutan Kota Bandung bisa libur dulu, mudah-mudahan anggaran Pak Wali cukup untuk itu,” kata Dedi.

Merespons potensi kemacetan saat Nataru, Farhan memastikan Pemkot Bandung bakal menyiapkan dua fokus operasi, yakni penertiban parkir liar dan pencegahan mobil mogok di jalan.

“Kalau untuk Nataru, menyambung apa yang disampaikan Pak Gubernur tadi, dari Dishub kami akan melakukan dua operasi. Satu penertiban parkir, jadi semua potensi parkir liar akan kami tertibkan secara maksimal,” ujar Farhan.

“Kalau terjadi pelanggaran langsung ditindak. Dan juga memang untuk mencegah terjadinya mobil mogok yang menyebabkan kemacetan, kita punya beberapa derek yang sudah sangat baik. Dereknya tinggal diangkut seperti forklift, sudah siap kami operasikan,” tambahnya.

(dmi/dmi)


Sumber

Sedang Hangat

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Topik Terbaru

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa 6 Jam di KPK Kasus TPPU – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eks Bupati...

Menteri Pigai Kalah di PT TUN DKI soal Mutasi Pegawai Kementerian HAM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menteri Pigai...

Eddy Soeparno Minta RUU Perubahan Iklim Lindungi Kelompok Rentan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Eddy Soeparno...

Ojol-Kreator Konten Masuk Definisi Pekerja di UU Ketenagakerjaan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ojol-Kreator Konten...

Jaksa Agung Lapor Prabowo, Setor Rp13,2 T & Kembalikan 6 Juta Ha Hutan – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaksa Agung...

Profil Taipan Sawit RI Surya Darmadi & Sitaan Rp1,9 T di Singapura

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Profil Taipan...

Mahfud MD soal Putusan MK Terkait Gibran: Berarti Tidak Ada Ijazah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mahfud MD...

Kalau Tidak Lulus SMA, Saya Tidak Mungkin Kuliah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kalau Tidak...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories