Monday, October 5, 2026
25.2 C
Indonesia

KPK Tahan Inspektur Prasarana Perkeretaapian Atas Korupsi Rel KA Medan




Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Medan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, satu tersangka yang ditahan adalah Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda Direktorat Prasarana Perkeretaapian Muhammad Chusnul (MC). Adapun penahanan itu terkait kasus pengaturan pemenang pelaksana proyek dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api (DJKA) di wilayah Medan.

Untuk diketahui Muhammad Chusnul merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 2 Wilayah Sumatera Bagian Utara/BTP Kelas 1 Medan tahun 2021 sampai dengan 2024. Sejak 2024 lalu, dia menjabat Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian.

“KPK kembali menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka yaitu Saudara MC, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II wilayah Sumatera Bagian Utara atau BTP Kelas I Medan tahun 2021 sampai dengan 2024, sekaligus Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktarat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024 sampai dengan sekarang,” kata Asep saat konferensi pers, Senin (15/12/2025).

Asep menjelaskan tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung mulai hari ini hingga 15 Desember 2025.

“Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak hari ini, Senin 15 Desember 2025 sampai dengan 3 Januari 2026, di Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara kelas 1 Jakarta Timur,” lanjut Asep.

Diketahui, KPK baru saja kembali menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA wilayah Medan. Dua yang ditahan merupakan ASN dan wiraswasta.

Asep menjelaskan, kedua tersangka yang ditahan adalah Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta dan Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI yang menjabat PPK di BTP Medan tahun 2021-Mei 2024.

Asep menjelaskan, kasus proyek jalur kereta api ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Semarang. Dia menyebutkan proyek ini pun tersebar di sejumlah wilayah.

“Bahwa proyek jalur kereta api ini bermula dari OTT yang kami laksanakan di Semarang. Kemudian beberapa jalur yang di Semarang, Solo, kemudian di Jawa Barat, kemudian lanjut yang sekarang di Medan,” ujar Asep.

Tambahan dua orang tersangka yang langsung ditahan ini pun menambah jumah tersangka dalam perkara ini. Total sampai saat ini, KPK telah menetapkan 18 orang sebagai tersangka.

Berikut ini daftarnya 18 tersangka:

Pihak Pemberi

  1. DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
  2. MUH (Muchamad Hikmat) selaku Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
  3. YOS (Yoseph Ibrahim) selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
  4. PAR (Parjono) selaku VP PT KA Manajemen Properti
  5. Asta Danika (AD) selaku Direktur PT Bhakti Karya Utama (BKU)
  6. Zulfikar Fahmi (ZF) selaku Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera (PKS).

Pihak Penerima

  1. HNO (Harno Trimadi) selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
  2. BEN (Bernard Hasibuan) selaku PPK BTP Jabagteng
  3. PTU (Putu Sumarjaya) selaku Kepala BTP Jabagteng
  4. AFF (Achmad Affandi) selaku PPK BPKA Sulsel
  5. FAD (Fadliansyah) selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
  6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat) selaku PPK BTP Jabagbar
  7. Budi Prasetyo (BP) selaku Ketua Pokja Pengadaan
  8. Hardho (H) selaku Sekretaris Pokja Pengadaan
  9. Edi Purnomo (EP) selaku anggota Pokja Pengadaan.
  10. Risna Sutriyanto (RS) selaku Ketua Pokja proyek pembangunan Jalur Ganda KA antara Solo Balapan-Kadipiro.
  11. Eddy Kurniawan Winarto (EKW) selaku wiraswasta
  12. Muhlis Hanggani Capah (MHC) selaku ASN pada Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI, menjabat PPK di Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2021-Mei 2024.

(chd/wur)

Sumber

Sedang Hangat

Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi IX...

OJK Beri Keringanan Kredit Buat Korban Gempa NTT hingga 3 Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Beri...

Perusahaan Jepang Berusia 100 Tahun Tumbang, 112 Bangkrut – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perusahaan Jepang...

Rumah Rusak Imbas Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rumah Rusak...

Dudung Resmi Bertugas Jadi Menko Polkam, Pastikan Situasi Politik Kondusif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dudung Resmi...

Topik Terbaru

Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi IX...

OJK Beri Keringanan Kredit Buat Korban Gempa NTT hingga 3 Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Beri...

Perusahaan Jepang Berusia 100 Tahun Tumbang, 112 Bangkrut – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perusahaan Jepang...

Rumah Rusak Imbas Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rumah Rusak...

Dudung Resmi Bertugas Jadi Menko Polkam, Pastikan Situasi Politik Kondusif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dudung Resmi...

Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pupuk Indonesia...

Viral Dugaan Penganiayaan di Kapal Ikan, Begini Rencana-Janji KKP – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Viral Dugaan...

KKP Gandeng Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Awak Kapal KM Maulana 23 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KKP Gandeng...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories