Monday, October 5, 2026
25.2 C
Indonesia

Jadi Tersangka, Inspektur Prasarana Perkeretaapian Terima Suap Segini




Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), wilayah Medan, Sumatra Utara diketahui menerima suap sebesar Rp 12,12 miliar.

Adapun tersangka baru tersebut yakni Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda Direktorat Prasarana Perkeretaapian Muhammad Chusnul (MC).

“Rinciannya, pada periode 20 September 2021 sampai dengan 10 April 2023, tersangka menerima Rp 7,2 miliar dari Saudara DRS, dan Rp 4,8 miliar dari rekanan pelaksana pekerjaan lainnya,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers, Senin (15/12/2025).

Dalam konstruksi perkara, Muhammad Chusnul diduga melakukan pengkondisian pemenang lelang pada awal 2021 untuk paket proyek pembangunan jalur kereta api Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan Kisaran-Mambang Muda.

Asep mengungkapkan, Chusnul secara sepihak menentukan calon pelaksana proyek berdasarkan kedekatan dan rekam jejak rekanan yang sudah lama bermitra. Salah satu yang dipilih adalah perusahaan milik Dion Renato Sugiarto (DRS).

Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Medan. (/Chandra Dwi Pranata)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) wilayah Medan. (/Chandra Dwi Pranata)

“Dalam prosesnya, MC menunjuk DRS sebagai ‘lurah’ yang bertugas mengumpulkan dan mengkoordinir permintaannya kepada para rekanan lain,” lanjutnya.

Praktik curang ini dimulai bahkan sebelum lelang resmi digelar. Chusnul diketahui mengumpulkan para calon rekanan di Semarang, mengingat mayoritas perusahaan yang diproyeksikan menang berdomisili di kota tersebut.

Dalam pertemuan itu, ia membagikan bagian-bagian proyek dengan memecahnya menjadi beberapa paket dan menggunakan pembayaran multi years agar para rekanan bisa bekerja sama.

Chusnul juga membocorkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) dan spesifikasi teknis kepada Dion Renato Sugiarto dan rekanan lainnya, serta mengintervensi Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan untuk memenangkan perusahaan-perusahaan titipannya.

Sebagai imbalan atas bantuan memperlancar proses lelang tersebut, para rekanan diwajibkan menyetor sejumlah uang karena khawatir akan dipersulit pada lelang berikutnya.

Selain dugaan penerimaan tersebut, proyek jalur kereta di Medan merupakan bagian dari paket multi years dengan nilai ratusan miliar rupiah.

KPK menegaskan praktik korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pembangunan rel, dan bisa berujung pada kecelakaan kereta api.

“Karena tentunya dengan mengurangi kualitas dari jalur kereta api itu, akan menimbulkan atau berpotensi menimbulkan kecelakaan. Dan ini tentunya tidak kita harapkan,” jelas Asep.

Atas perbuatannya, Muhammad Chusnul disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(chd/wur)

Sumber

Sedang Hangat

Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi IX...

OJK Beri Keringanan Kredit Buat Korban Gempa NTT hingga 3 Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Beri...

Perusahaan Jepang Berusia 100 Tahun Tumbang, 112 Bangkrut – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perusahaan Jepang...

Rumah Rusak Imbas Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rumah Rusak...

Dudung Resmi Bertugas Jadi Menko Polkam, Pastikan Situasi Politik Kondusif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dudung Resmi...

Topik Terbaru

Komisi IX DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Besok

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi IX...

OJK Beri Keringanan Kredit Buat Korban Gempa NTT hingga 3 Tahun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai OJK Beri...

Perusahaan Jepang Berusia 100 Tahun Tumbang, 112 Bangkrut – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Perusahaan Jepang...

Rumah Rusak Imbas Gempa M6,1 Guncang Sumba Barat Daya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Rumah Rusak...

Dudung Resmi Bertugas Jadi Menko Polkam, Pastikan Situasi Politik Kondusif

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dudung Resmi...

Pupuk Indonesia Optimalkan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sumbawa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pupuk Indonesia...

Viral Dugaan Penganiayaan di Kapal Ikan, Begini Rencana-Janji KKP – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Viral Dugaan...

KKP Gandeng Polisi Dalami Dugaan Penganiayaan Awak Kapal KM Maulana 23 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KKP Gandeng...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories