Sunday, April 19, 2026
24.3 C
Indonesia

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Penyidikan

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Penyidikan yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara, sesuai dengan hasil penyidikan aparat penegak hukum. 

Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang mengatakan, BNI memahami dan turut merasakan kekhawatiran serta dampak yang dialami oleh anggota CU Paroki Aek Nabara. Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa ini dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana nasabah berdasarkan perkembangan proses hukum.

“Perkembangan penyidikan memberikan kejelasan mengenai nilai kerugian, yang menjadi landasan bagi BNI dalam menyelesaikan pengembalian dana secara tepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Munadi dalam Press Conference: Tanggapan BNI dalam Penyelesaian Aek Nabara, Minggu (19/4/2026).

Proses pengembalian dana akan dituangkan dalam perjanjian hukum yang disepakati kedua belah pihak, sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian yang transparan dan akuntabel guna memberikan kepastian, perlindungan, serta landasan hukum yang jelas bagi seluruh pihak.

Lebih lanjut, Munadi menegaskan, sejak awal terungkapnya kasus ini pada Februari 2026, BNI secara aktif melakukan langkah-langkah penyelesaian, termasuk menyerahkan pengembalian dana awal kepada CU Paroki Aek Nabara sebagai wujud itikad baik dan tanggung jawab kepada nasabah.

“Sejak awal, BNI tidak tinggal diam. Kami terus menjalankan proses penyelesaian secara hati-hati agar hasilnya tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Munadi juga menegaskan kasus ini terungkap dari hasil pengawasan internal perseroan dan langsung ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum. Dalam prosesnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan oleh pihak kepolisian.

Adapun produk yang digunakan oleh pelaku bukan merupakan produk resmi BNI dan tidak pernah tercatat dalam sistem operasional perseroan. Peristiwa ini merupakan tindakan individu yang dilakukan di luar sistem, kewenangan, dan prosedur resmi perbankan. Dia juga memastikan bahwa seluruh dana nasabah yang tersimpan dalam produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa ini.

Sementara itu, Direktur Network & Retail Funding BNI Rian Eriana Kaslan menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan masyarakat sebagai langkah preventif terhadap potensi kejahatan serupa. Masyarakat diharapkan menghindari penawaran yang tidak sesuai dengan praktik perbankan pada umumnya, seperti iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar maupun transaksi di luar mekanisme resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk semakin meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap penawaran investasi yang tidak melalui kanal resmi perbankan. Pastikan setiap produk dan transaksi dilakukan melalui saluran resmi yang dapat diverifikasi,” ujar Rian.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat selalu memastikan keabsahan produk dan pihak yang menawarkan sebelum melakukan transaksi, serta mengedepankan kehati-hatian dalam setiap aktivitas keuangan.

“Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui website resmi BNI, aplikasi wondr by BNI, menghubungi layanan BNI Call, maupun mendatangi kantor cabang terdekat untuk memastikan keabsahan produk dan layanan,” tambahnya.

BNI akan terus mengawal proses ini hingga penyelesaian tuntas, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen BNI untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Dengan dukungan proses hukum yang berjalan dan penyelesaian yang dilakukan secara terukur, BNI optimistis seluruh proses dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh pihak. 

(bul/bul)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Hot this week

Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

BNI Pastikan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Tuntas Minggu Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BNI Pastikan...

Peringatan ke-71 KAA, Megawati Gaungkan To Build The World A New

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Peringatan ke-71...

Cek Daftarnya, Alat Elektronik Lagi Diobral di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cek Daftarnya,...

Topics

Harga LPG Non Subsidi Resmi Naik! Tabung 12 Kg Tembus Rp 228 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

BNI Pastikan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Tuntas Minggu Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BNI Pastikan...

Peringatan ke-71 KAA, Megawati Gaungkan To Build The World A New

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Peringatan ke-71...

Cek Daftarnya, Alat Elektronik Lagi Diobral di Transmart Full Day Sale

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Cek Daftarnya,...

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang Rp124 M Jaringan Bandar The Doctor

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bareskrim Bongkar...

PM Inggris Starmer Ada di Kursi Panas, Terseret Skandal Pejabat – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PM Inggris...

Harga BBM Pertamax Tetap tapi Dexlite-Pertamina Dex Tembus Rp23.000-an

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga BBM...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img