Tuesday, July 21, 2026
19.5 C
Indonesia

Aturan Baru! Kinerja ASN Bakal Diukur dari Kepuasan Masyarakat – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aturan Baru! Kinerja ASN Bakal Diukur dari Kepuasan Masyarakat yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri PANRB tentang Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Kebutuhan Masyarakat.

Aturan baru ini tengah disiapkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pemantauan dan evaluasi pelayanan publik yang lebih berorientasi pada pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Ajib Rakhmawanto mengungkapkan, melalui regulasi tersebut, evaluasi kinerja pelayanan publik ke depan tidak lagi hanya mengukur kepatuhan administratif penyelenggara layanan, melainkan sejauh mana mampu memberikan manfaat, memenuhi kebutuhan, dan menghadirkan pengalaman yang baik bagi masyarakat.

“Pergeseran paradigma kebijakan saat ini tidak hanya berfokus pada peningkatan tata kelola, tetapi juga pada bagaimana kinerja pelayanan publik dapat dibangun secara optimal melalui pengalaman masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Ajib dalam siaran pers hasil Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan pada pekan lalu, dikutip Senin (20/7/2026).

Melalui aturan ini, nantinya konsep pelayanan publik tidak lagi memposisikan masyarakat sebagai penerima layanan, melainkan juga menjadi bagian penting dalam menilai sekaligus memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Integrasi penilaian tata kelola pelayanan publik dan pengalaman masyarakat melalui survei kepuasan masyarakat secara proporsional ini akan menjadi bagian dari Indeks Pelayanan Publik (IPP).

Pemerintah berharap, dengan ketentuan ini dapat menghasilkan ukuran kinerja pelayanan publik yang objektif, terukur, serta berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Asisten Deputi Fasilitasi, Pemantauan, dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Kementerian PANRB R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti menjelaskan bahwa rancangan peraturan tersebut akan mendorong pengukuran hasil evaluasi yang tidak hanya menjadi indikator capaian instansi pemerintah.

Hal ini juga menjadi dasar perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan dapat berdampak pada sistem pengembangan karier ASN sebagai pelaksana pelayanan publik sebagaimana tercantum dalam UU ASN.

“Melalui rancangan regulasi ini, IPP akan diperkuat sebagai instrumen kebijakan nasional untuk mengukur kinerja pelayanan publik berdasarkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses penyusunannya, Kementerian PANRB melakukan harmonisasi bersama Kementerian Hukum untuk memperoleh penyempurnaan terkait substansi pengaturan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap norma yang diatur memiliki kejelasan, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif oleh seluruh penyelenggara pelayanan publik.

Melalui regulasi ini, evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik diharapkan tidak berhenti pada pengukuran capaian administratif semata, melainkan menjadi instrumen transformasi yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, lebih inklusif, adaptif, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi, Rancangan Peraturan Menteri PANRB ini disusun untuk menggantikan Peraturan Menteri PANRB No. 14/2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB No. 29/2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri PANRB No. 4/2023.

Hasilnya akan menjadi pijakan bagi penyelenggara pelayanan publik untuk tidak hanya memenuhi standar pelayanan, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan yang berdasarkan kebutuhan masyarakat.

(arj/arj)



Add


as a preferred

source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Breaking News! Houthi Blokir Pintu Laut Merah, Tutup Akses Arab Saudi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Breaking News!...

BRIN Diminta Prabowo Cari Sumber Air Baru, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRIN Diminta...

Purbaya Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Terjaga pada Semester I 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Pastikan...

Tarif Lepas Status WNI Naik Guna Tingkatkan Layanan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tarif Lepas...

Resmi! Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris, Umumkan Kebijakan Pertamanya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi! Andy...

Topik Terbaru

Breaking News! Houthi Blokir Pintu Laut Merah, Tutup Akses Arab Saudi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Breaking News!...

BRIN Diminta Prabowo Cari Sumber Air Baru, Antisipasi Dampak Perubahan Iklim

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRIN Diminta...

Purbaya Pastikan Stabilitas Ekonomi RI Terjaga pada Semester I 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Purbaya Pastikan...

Tarif Lepas Status WNI Naik Guna Tingkatkan Layanan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Tarif Lepas...

Resmi! Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris, Umumkan Kebijakan Pertamanya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi! Andy...

Bupati Lombok Barat Tiba di KPK Usai Kena OTT

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati Lombok...

Bahlil Buka Peluang Harga Pertamax Turun Bulan Depan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bahlil Buka...

Damkar Ralat Penyebab Kebakaran TPA Benowo: Bukan Karena Flare

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Damkar Ralat...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories