Wednesday, September 30, 2026
17.9 C
Indonesia

Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Arahan Prabowo, Antrean Haji Kini Dipangkas dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta –

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar memangkas antrean haji. Dia menyebut kementeriannya memangkas antrean jemaah haji dari semula 49 tahun menjadi kini hanya 14 tahun.

“Sejak Kementerian Haji ada, antrean yang paling lama itu 49 tahun, kemudian Presiden memerintahkan supaya mencari formula bisa lebih pendek. Itu alhamdulillah, kemudian tahun lalu kami ubah formulasinya dan kita temukan rata-rata antrean di seluruh Indonesia 26 tahun,” kata Dahnil usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dahnil mengatakan sempat ada formulasi untuk memotong antrean jemaah dari 49 tahun ke 26 tahun. Namun, lanjut Dahnil, Prabowo memerintahkan agar antrean itu diperpendek lagi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tapi tahun lalu Presiden juga menyatakan itu masih lama, akhirnya Pak Menteri, saya dan seluruh tim di Kementerian Haji itu membersihkan atau memvalidasi 5,7 juta data jemaah haji yang ada sekarang dan kami temukan ada 400.000 data invalid,” ujarnya.

“Nah, setelah kami hitung secara faktual, antrean haji pada tahun ini itu yang berangkat rata-rata menunggu hanya 14 tahun,” lanjutnya.

Dahnil menyebut pihaknya berhasil memverifikasi data hingga mengeluarkan 400.000 data invalid dari daftar antrean jemaah haji. Hal itu membuat antrean haji di tahun ini dapat dipangkas menjadi 14 tahun.

“Jadi, antrean faktualnya sekarang 14 tahun. Jadi dari 49 kemudian jadi 26 tahun, sekarang antrean faktual haji itu 14 tahun sesuai dengan perintah Presiden mencari formula dan membereskan data-data yang invalid 400.000-an itu,” kata Dahnil.

(fca/ygs)

Sumber

Sedang Hangat

Kasus Penipuan Trading Saham-Kripto Terbongkar, Transaksi Rp3,19 T – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penipuan...

Marak Tambang Emas Ilegal di Tapanuli Selatan, Ini Aksi Ditjen Gakkum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Marak Tambang...

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Usut Kasus TPPU

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Geledah...

Aturan Baru SPM Jalan Tol Ditargetkan Terbit Oktober 2026 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aturan Baru...

Gugatan Praperadilan Silmy Karim Ditolak, KPK: Upaya Penyitaan Sah!

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gugatan Praperadilan...

Topik Terbaru

Kasus Penipuan Trading Saham-Kripto Terbongkar, Transaksi Rp3,19 T – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kasus Penipuan...

Marak Tambang Emas Ilegal di Tapanuli Selatan, Ini Aksi Ditjen Gakkum

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Marak Tambang...

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Nonaktif Usut Kasus TPPU

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Geledah...

Aturan Baru SPM Jalan Tol Ditargetkan Terbit Oktober 2026 – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aturan Baru...

Gugatan Praperadilan Silmy Karim Ditolak, KPK: Upaya Penyitaan Sah!

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gugatan Praperadilan...

Alamak! 150 Ton Emas dari Tambang Ilegal Beredar di RI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Alamak! 150...

Pelindo Pangkas 17 Anak Usaha, dari 41 Jadi 24 Entitas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pelindo Pangkas...

Penampakan Pesawat Tempur Prancis Kawal Pesawat Paus Leo

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Pesawat...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories