Wednesday, July 1, 2026
23.1 C
Indonesia

Aset Anak Nia Daniaty dan Keluarga Terancam Disita Sebelum Lebaran


Jakarta,

Aset anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, terancam disita berkenaan dengan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong. Penyitaan itu dikarenakan Oliva kerap mangkir dari panggilan sidang dan ditargetkan dilakukan sebelum Lebaran 2026.

Olivia Nathania selaku termohon beserta keluarganya mangkir dari sidang teguran atas putusan perdata ganti rugi Rp8,1 miliar dengan dalih surat panggilan tidak sampai dan tidak tinggal di alamat itu.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Odie Hudiyanto selaku pengacara para korban, pada Rabu (4/3), menyatakan telah membeberkan data-data aset yang akan dieksekusi sudah diserahkan kepada pihak pengadilan.

Jika panggilan terakhir ini kembali diabaikan, maka juru sita tidak akan lagi melakukan pemanggilan, melainkan langsung bergerak memblokir rekening dan menyita aset termohon.


“Pokoknya 11 surat masuk, data kami terima, kami akan perintahkan langsung pada juru sita segera sita, segera blokir aset-aset milik termohon eksekusi,” tegas Odie Hudiyanto menirukan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Betul, targetnya sebelum Lebaran sudah dilakukan sita dan blokir terhadap aset yang kita minta untuk dijalankan oleh pengadilan,” tuturnya.

Ia memastikan proses sita paksa menjadi prioritas dan ditargetkan rampung sebelum libur panjang hari raya. Hal itu karena 179 korban terjerat utang bunga bank hingga depresi berat selama 4,5 tahun.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan perdata korban pada Desember 2023. Putusan itu mewajibkan Olivia Nathania dan pihak terkait, termasuk Nia Daniaty dalam kapasitas tertentu, membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp8,1 miliar kepada 179 korban.

Pada April 2024, Olivia Nathania telah bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanannya. Olivia divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penipuan CPNS dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan pada 28 Maret 2022.

Perkara ini bermula ketika Olivia yang merupakan alumni SMAN 6 Jakarta menghubungi saksi AGS (guru tersangka sewaktu di SMAN 6 Jakarta) pada 13 November 2019.

Kemudian, Olivia menjelaskan bahwa ia dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot Menteri, yaitu melalui jalur CPNS prestasi pengganti.

Caranya dengan menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit Covid-19, stroke, dan lain sebagainya.

(end)


Sumber

Sedang Hangat

Prabowo Apresiasi Prestasi Polri: Nol Insiden Terorisme – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Apresiasi...

Banyak Bank Sentral Dunia Mulai ‘Jauhi’ Dolar AS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Banyak Bank...

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di Acara HUT ke-80 Bhayangkara

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Beri...

Naik Maung, Prabowo Didampingi Kapolri Cek Pasukan Hari Bhayangkara ke-80

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Naik Maung,...

Potret Bom Guncang Surga Orang Kaya, Targetkan Oligarki Musuh Negara – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Potret Bom...

Topik Terbaru

Prabowo Apresiasi Prestasi Polri: Nol Insiden Terorisme – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Apresiasi...

Banyak Bank Sentral Dunia Mulai ‘Jauhi’ Dolar AS

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Banyak Bank...

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di Acara HUT ke-80 Bhayangkara

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Beri...

Naik Maung, Prabowo Didampingi Kapolri Cek Pasukan Hari Bhayangkara ke-80

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Naik Maung,...

Potret Bom Guncang Surga Orang Kaya, Targetkan Oligarki Musuh Negara – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Potret Bom...

Memetakan Ekonomi Jakarta Lewat Sensus Ekonomi 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Memetakan Ekonomi...

Dudung Sebut Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dikurangi Jadi 1,5 Bulan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dudung Sebut...

Bupati dan Sekda Kuansing Langsung Diperiksa KPK Usai Serahkan Diri

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bupati dan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories