Friday, May 1, 2026
21.2 C
Indonesia

Aset Anak Nia Daniaty dan Keluarga Terancam Disita Sebelum Lebaran


Jakarta,

Aset anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania, terancam disita berkenaan dengan dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong. Penyitaan itu dikarenakan Oliva kerap mangkir dari panggilan sidang dan ditargetkan dilakukan sebelum Lebaran 2026.

Olivia Nathania selaku termohon beserta keluarganya mangkir dari sidang teguran atas putusan perdata ganti rugi Rp8,1 miliar dengan dalih surat panggilan tidak sampai dan tidak tinggal di alamat itu.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Odie Hudiyanto selaku pengacara para korban, pada Rabu (4/3), menyatakan telah membeberkan data-data aset yang akan dieksekusi sudah diserahkan kepada pihak pengadilan.

Jika panggilan terakhir ini kembali diabaikan, maka juru sita tidak akan lagi melakukan pemanggilan, melainkan langsung bergerak memblokir rekening dan menyita aset termohon.


“Pokoknya 11 surat masuk, data kami terima, kami akan perintahkan langsung pada juru sita segera sita, segera blokir aset-aset milik termohon eksekusi,” tegas Odie Hudiyanto menirukan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Betul, targetnya sebelum Lebaran sudah dilakukan sita dan blokir terhadap aset yang kita minta untuk dijalankan oleh pengadilan,” tuturnya.

Ia memastikan proses sita paksa menjadi prioritas dan ditargetkan rampung sebelum libur panjang hari raya. Hal itu karena 179 korban terjerat utang bunga bank hingga depresi berat selama 4,5 tahun.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan perdata korban pada Desember 2023. Putusan itu mewajibkan Olivia Nathania dan pihak terkait, termasuk Nia Daniaty dalam kapasitas tertentu, membayar ganti rugi secara tanggung renteng sebesar Rp8,1 miliar kepada 179 korban.

Pada April 2024, Olivia Nathania telah bebas dari penjara setelah menjalani masa tahanannya. Olivia divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara penipuan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah telah melakukan penipuan CPNS dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan pada 28 Maret 2022.

Perkara ini bermula ketika Olivia yang merupakan alumni SMAN 6 Jakarta menghubungi saksi AGS (guru tersangka sewaktu di SMAN 6 Jakarta) pada 13 November 2019.

Kemudian, Olivia menjelaskan bahwa ia dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot Menteri, yaitu melalui jalur CPNS prestasi pengganti.

Caranya dengan menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit Covid-19, stroke, dan lain sebagainya.

(end)


Sumber

Hot this week

Ramai-Ramai Buruh Naik Motor Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ramai-Ramai Buruh...

Gak Usah Takut, Bos BULOG Ungkap Stok Minyakita Aman

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gak Usah...

Kim Jong Un Puji Aksi Bunuh Diri Tentara Korut di Perang Rusia-Ukraina

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kim Jong...

Komisi VIII DPR Desak 3 WNI Diduga Tawarkan Haji Ilegal Ditindak Tegas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi VIII...

Topics

Ramai-Ramai Buruh Naik Motor Hadiri Peringatan May Day 2026 di Monas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ramai-Ramai Buruh...

Gak Usah Takut, Bos BULOG Ungkap Stok Minyakita Aman

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gak Usah...

Kim Jong Un Puji Aksi Bunuh Diri Tentara Korut di Perang Rusia-Ukraina

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kim Jong...

Komisi VIII DPR Desak 3 WNI Diduga Tawarkan Haji Ilegal Ditindak Tegas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Komisi VIII...

PAM Jaya Kejar Cakupan Air Bersih Jakarta 90 Persen Tahun Ini

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PAM Jaya...

Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Senilai Rp116 T

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Prabowo Lakukan...

Kisah Korban KRL Maut Sempat Lompat Jendela, Gemetar Pulang Naik Ojol

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kisah Korban...
spot_img

Related Articles

Popular Categories

spot_imgspot_img