Saturday, October 10, 2026
17.9 C
Indonesia

Trump Teken Perintah Eksekutif ‘Longgarkan’ Aturan Ganja di AS


Jakarta, —

Presiden Donald Trump menandatangani Perintah Eksekutif untuk mengklasifikasikan ulang ganja sebagai “obat kurang berbahaya” di Amerika Serikat.

Langkah ini disebut bakal membuka jalan bagi banyak penelitian medis terkait penggunaan produk ganja.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trump mengeklaim meski sama sekali tidak melegalkan ganja untuk “obat rekreasi”, namun hal ini akan membuat ganja lebih mudah tersedia untuk penggunaan medis yang sah seperti bagi penderita kanker dan nyeri kronis.

“Ada orang-orang yang memohon agar saya melakukan ini. Orang yang sangat menderita,” kata Trump pada Kamis (18/12).

“Perintah klasifikasi ulang ini akan mempermudah penelitian medis terkait ganja, memungkinkan kita untuk mempelajari manfaat, potensi bahaya, dan perawatan di masa depan. Ini akan berdampak positif,” demikian klaim Trump, dikutip AFP.

Di AS, ganja saat ini diklasifikasikan sebagai zat Golongan 1, dalam kategori yang sama dengan obat-obatan seperti heroin. Pada golongan ini, obat-obatan dinilai memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.

Sementara zat-zat Golongan II yang meliputi ketamin dan steroid anabolik, dianggap memiliki nilai medis dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah.

Presiden AS tak bisa secara sepihak mengklasifikasikan ulang suatu obat. Namun Perintah Eksekutif yang ditandatangani Trump bisa mengarahkan Jaksa Agung untuk mempercepat proses tersebut.

Sebelumnya di masa kepemimpinan Joe Biden, AS juga pernah mendorong klasifikasi ulang ganja. Namun upaya itu terhenti dan tidak selesai sebelum Trump menjabat pada awal 2025 ini.

AS memiliki sederet peraturan tingkat negara bagian mengenai distribusi komersial, kepemilikan untuk keperluan rekreasi, dan budidaya pribadi ganja.

Dalam jumlah kecil, ganja sudah legal untuk penggunaan rekreasi di 24 negara bagian serta ibu kota Washington DC.

(dna)


Sumber

Sedang Hangat

KPK Sita Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di Kasus ATR/BPN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Sita...

Mendagri Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Dukung...

PDI Perjuangan Malang Segera Miliki Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDI Perjuangan...

Bulog Bidik Serapan Beras Tembus 130 Persen di Akhir 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bulog Bidik...

India Bakal Diguncang Demo Besar-Besaran, 20.000 Polisi Siaga – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai India Bakal...

Topik Terbaru

KPK Sita Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di Kasus ATR/BPN

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Sita...

Mendagri Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Dukung...

PDI Perjuangan Malang Segera Miliki Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai PDI Perjuangan...

Bulog Bidik Serapan Beras Tembus 130 Persen di Akhir 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bulog Bidik...

India Bakal Diguncang Demo Besar-Besaran, 20.000 Polisi Siaga – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai India Bakal...

Situasi Lapas Merauke Diklaim Sudah Terkendali, Napi Kabur Ditangkap

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Situasi Lapas...

Said Abdullah Berbagi Tali Asih, Tandai Pembangunan Sekolah Tahfidz Malang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Said Abdullah...

Bulog Siapkan Stok Beras 4,5 Juta Ton Hadapi El Nino

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bulog Siapkan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories