Sunday, July 12, 2026
21 C
Indonesia

Simak! Syarat Pegawai Swasta WFA di 29-31 Desember 2025




Jakarta, – Pemerintah mengimbau seluruh instansi negara dan perusahaan swasta untuk menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), terutama pada 29-31 Desember 2025.

Ini sejalan dengan usulan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar tanggal 29-31 Desember 2025 seluruh pekerja Indonesia bisa bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA). Airlangga menyampaikan usulan itu di depan Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan imbauan ini dimaksukan untuk memperlancar mobilitas masyarakat saat periode Natal dan Tahun Baru. Dia pun menegaskan kebijakan ini akan diturunkan ke dalam surat edaran yang tengah disiapkan.

“Sedang kita siapkan surat edaran. WFA ketentuannya dilakukan 29-31 Desember (2025). Tentu memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” tegas Yassierli di Jakarta, dikutip Jumat (19/12/2025).

Yasierli menegaskan pun imbauan itu dikecualikan terhadap para pegawai swasta di sektor usaha yang langsung bersinggungan dengan pelayanan masyarakat, seperti sektor kesehatan, hotel, hospitality, food and beverage, serta sektor esensial lainnya.

“Pelaksanaan WFA tentu dapat kecualikan di sektor tertentu terkait pelayanan masyarakat, seperti kesehatan, hotel, hospitality, FnB, sektor esensial lainnya, sektor kelangsungan industri, pabrik dan lainnya,” tegas Yassierli.

Meski begitu, Yassierli menekankan kepada para pengusaha untuk tidak memotong jatah cuti tahunan bila memberikan ketentuan WFA bagi para pegawainya. Selain itu, juga tidak memotong upah para pegawai atau buruhnya karena ketentuan kerja di luar kantor itu.

“Kami mengimbau WFA tidak diperhitungkan cuti tahunan. Buruh dan pekerja tetap laksanakan kewajibannya. Upah diberikan sesuai upah yang diterima saat menjalankan di tempat bekerja maupun yang dijanjikan,” papar Yassierli.

(arj/haa)

Sumber

Sedang Hangat

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Keamanan & Perlindungan Nasabah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaga Rekening...

Duduk Perkara 3 Kasus hingga Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Duduk Perkara...

Hari Ini Transmart Full Day Sale, Bersiap Nikmati Diskon 50% + 20%

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hari Ini...

BPBD Catat 306 Karhutla di Sumsel hingga Juli 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPBD Catat...

Febrie Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi PLT Jampidsus – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Febrie Mundur,...

Topik Terbaru

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Keamanan & Perlindungan Nasabah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Jaga Rekening...

Duduk Perkara 3 Kasus hingga Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Duduk Perkara...

Hari Ini Transmart Full Day Sale, Bersiap Nikmati Diskon 50% + 20%

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Hari Ini...

BPBD Catat 306 Karhutla di Sumsel hingga Juli 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BPBD Catat...

Febrie Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi PLT Jampidsus – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Febrie Mundur,...

Buka Mubeslub Ormas MKGR, Bahlil Ajak Kader Bersiap untuk Pemilu 2029

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Buka Mubeslub...

BRI Kartu Kredit Beri Diskon Rp125 Ribu Buat Tiket Kereta di tiket.com

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai BRI Kartu...

Polda NTT Periksa 3 Anggota DPRD soal Intimidasi dr Icha Pekan Depan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polda NTT...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories