Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Polisi Ditahan atas Dugaan Bunuh Sesama Anggota Polisi yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, —
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dilaporkan tengah memproses hukum anggota berinisial AR atas kasus dugaan pembunuhan terhadap anggota lainnya berinisial LVFL.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto melalui keterangan tertulis, Minggu (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi mengatakan Polda Metro Jaya menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Bharatu LVFL selaku anggota Ditpoludara dalam peristiwa penembakan di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10) sekitar pukul 05.30 WIB.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak pengacara keluarga korban, korban yang merupakan anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri itu bernama Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai. Sedangkan pelakunya disebut bernama Bharada Andika Rahmadani.
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, meminta kepolisian membuka seterang-terangnya perkara ini.
“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang,” kata Petrus pada Minggu (18/10).
Menurutnya, kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan terhadap korban oleh juniornya tersebut diduga telah direncanakan.
Bahkan, lanjut dia, dari informasi yang didapatkannya, polisi sudah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api.
Atas dasar itu, ia meminta penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.
“Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan,” ungkap Petrus.
(ryn/rds)




