Thursday, October 8, 2026
28.9 C
Indonesia

Daftar 39 Negara yang Dilarang Trump Masuk AS


Jakarta, —

Pemerintahan Amerika Serikat di bawah pimpinan Presiden Donald Trump menambah daftar larangan warga dari sejumlah negara untuk memasuki Negeri Paman Sam.

Trump meneken aturan tambahan larangan warga negara tertentu masuk pada Selasa (16/12). Dalam rilis resmi disebutkan bahwa langkah ini diambil demi keamanan negara.


ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk melindungi negara dari ancaman keamanan nasional dan demi keselamatan publik,” demikian dikutip situs resmi Gedung Putih.

Sejak memimpin di periode kedua ini, Trump menerapkan kebijakan sangat ketat terkait imigrasi.

Berikut daftar warga negara yang dilarang masuk Negeri Paman Sam, urutan berdasarkan informasi terbaru.

Pembatasan penuh dan larangan masuk warga dari:

1. Burkina Faso

2. Mali

3. Nigeria

4. Sudan Selatan

5. Yaman

6. Laos

7. Sierra Leone

Pada Juni lalu, Trump juga telah melarang warga dari 12 negara untuk masuk ke AS. Belasan negara itu terdiri dari:

1. Afganistan

2. Myanmar

3. Chad

4. Republik Kongo

5. Guinea Ekuatorial

6. Eritrea

7. Haiti

8. Iran

9. Libya

10. Somalia

11. Sudan

12. Yaman

Pembatasan penuh dari warga yang memegang dokumen perjalanan yang dikeluarkan Otoritas Palestina

Pembatasan sebagian karena faktor negara berisiko tinggi:

1. Burundi

2. Kuba

3. Togo

4. Venezuela

Pembatasan sebagian dan batasan masuk warga dari:

1. Angola

2. Antigua dan Barbuda

3. Benin

4. Pantai Gading

5. Dominika

6. Gabon

7. Gambia

8. Malawi

9. Mauritania

10. Nigeria

11. Senegal

12. Tanzania

13. Tonga

14. Zambia

15. Zimbabwe.

(isa/rds)


Sumber

Sedang Hangat

Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ijazah Gibran...

Putin Ngamuk! Kirim Serangan Terbesar ke Ukraina, Segini Korbannya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putin Ngamuk!...

265 Anggota DPR Hadiri Paripurna Penetapan Dewas RRI dan Penutupan Masa Sidang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 265 Anggota...

DPR-Pemerintah Rampungkan Perpres soal Ojol, Akan Segera Terbit

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR-Pemerintah Rampungkan...

UU Baru Diketok, Menaker Ingatkan Larangan Tahan Ijazah-Diskriminasi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai UU Baru...

Topik Terbaru

Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Ijazah Gibran...

Putin Ngamuk! Kirim Serangan Terbesar ke Ukraina, Segini Korbannya – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putin Ngamuk!...

265 Anggota DPR Hadiri Paripurna Penetapan Dewas RRI dan Penutupan Masa Sidang

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 265 Anggota...

DPR-Pemerintah Rampungkan Perpres soal Ojol, Akan Segera Terbit

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai DPR-Pemerintah Rampungkan...

UU Baru Diketok, Menaker Ingatkan Larangan Tahan Ijazah-Diskriminasi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai UU Baru...

Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg & 12 Kg di Pangkalan-Pengecer 8 Oktober 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Harga LPG...

Warga Hingga Media Massa Akses Data Terbatas Dikenai Biaya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Warga Hingga...

Disdik Bentuk Tim Telusuri Motif Guru Seni SMKN Jakpus Lecehkan Siswa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Disdik Bentuk...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories