Tuesday, September 15, 2026
27.9 C
Indonesia

Putusan Praperadilan Roy Suryo Dibacakan Besok

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Putusan Praperadilan Roy Suryo Dibacakan Besok yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan membacakan putusan Praperadilan ganti kerugian yang diajukan oleh KMRT Roy Suryo selaku terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Selasa (15/9).

“Putusan akan kami bacakan besok jam 1,” ujar hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, dalam persidangan Senin (14/9).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam agenda persidangan hari ini, pihak Roy Suryo maupun Kejaksaan menyerahkan kesimpulan masing-masing. Setelah kesimpulan diserahkan, hakim menyatakan seluruh rangkaian persidangan praperadilan telah selesai dan putusan akan dibacakan besok, Selasa (15/9).

Roy Suryo kembali mengajukan Praperadilan setelah sebelumnya hakim I Ketut Darpawan menyatakan tidak menerima permohonannya. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, putusan tidak dapat diterima memungkinkan permohonan dengan objek Praperadilan yang sama diajukan kembali.





Dalam pertimbangannya, hakim menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, maka pihak yang berwenang melakukan pembayaran ganti rugi adalah Menteri Keuangan. Namun, dalam permohonannya, Roy Suryo tidak menyertakan Menteri Keuangan sebagai pihak terkait.

“Menimbang bahwa dengan tidak ditariknya Menteri Keuangan sebagai pihak, maka permohonan ini mengandung cacat formil karena kurang pihak,” ucap hakim dalam persidangan beberapa waktu lalu.

“Dengan demikian, maka sudah sepatutnya permohonan Pemohon dinyatakan tidak dapat diterima,” sambungnya.

(van/ugo)

Sumber

Sedang Hangat

Bos MIND ID Ungkap Biang Kerok Pembakaran Kantor PT Timah di Belitung – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bos MIND...

AS Babak Belur Dihajar Iran, Negara Tekor Rp587 Triliun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Babak...

KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Naikkan...

Mendagri Tegaskan Petugas Damkar Tak Perlu Minta Izin untuk Padamkan Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Tegaskan...

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.042,91 T pada Juli 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Utang Luar...

Topik Terbaru

Bos MIND ID Ungkap Biang Kerok Pembakaran Kantor PT Timah di Belitung – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Bos MIND...

AS Babak Belur Dihajar Iran, Negara Tekor Rp587 Triliun

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai AS Babak...

KPK Naikkan Status OTT BPN ke Penyidikan, Sudah Tetapkan Tersangka

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Naikkan...

Mendagri Tegaskan Petugas Damkar Tak Perlu Minta Izin untuk Padamkan Karhutla

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendagri Tegaskan...

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.042,91 T pada Juli 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Utang Luar...

Arab Saudi Temukan Harta Karun di Madinah, 110 Juta Ton- Rp1.760 T – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Arab Saudi...

Basarnas Buka Opsi Tenggelamkan Bangkai KM Virgo agar Tak Bergeser

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Basarnas Buka...

Video: 17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Video: 17...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories