Friday, September 4, 2026
18 C
Indonesia

Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menerapkan sanksi terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) karena melakukan pelanggaran penyaluran BBM.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, sebanyak 161 SPBU di wilayah Sumbagsel telah dikenakan sanksi sebagai tindak lanjut atas hasil pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran,” ujar Rusminto.

Menurutnya, pemberian sanksi merupakan bagian dari langkah penegakan ketentuan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur. Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Adapun jumlah SPBU yang telah dikenakan sanksi di wilayah Sumbagsel per 3 September 2026 terdiri atas 10 SPBU di Bengkulu, 17 SPBU di Jambi, 31 SPBU di Kepulauan Bangka Belitung, 69 SPBU di Lampung, dan 34 SPBU di Sumatera Selatan, dengan total sebanyak 161 SPBU.

Pengawasan dilakukan melalui berbagai mekanisme, termasuk pemantauan transaksi, digitalisasi melalui Program Subsidi Tepat, verifikasi QR Code dan data kendaraan, serta pemantauan aktivitas operasional di SPBU.

Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan seluruh lembaga penyalur menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh SPBU di wilayah Sumbagsel untuk menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai prosedur dan ketentuan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM subsidi. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau kendala dalam pelayanan, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135,” tutup Rusminto.

Pertamina Patra Niaga memastikan pengawasan dan evaluasi terhadap lembaga penyalur akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan energi yang aman, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan bagi masyarakat di wilayah Sumbagsel.

(arj/arj)

Sumber

Sedang Hangat

Penampakan Asap Karhutla Indonesia Menyelimuti Singapura, Warga Siaga – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Asap...

Susul Gen Z, Gen Alpha Mulai Bergerak Mengguncang Pemerintahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Susul Gen...

Desil Bukan Indikator Tunggal untuk Dapat Bantuan Pemerintah! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Desil Bukan...

Pramono Teken Pergub Penyesuaian Tarif RSUD di Jakarta, Ada Kenaikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Teken...

Pramono Pertimbangkan Usulan Tiket Ragunan Naik Maksimal Jadi Rp10 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Pertimbangkan...

Topik Terbaru

Penampakan Asap Karhutla Indonesia Menyelimuti Singapura, Warga Siaga – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Penampakan Asap...

Susul Gen Z, Gen Alpha Mulai Bergerak Mengguncang Pemerintahan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Susul Gen...

Desil Bukan Indikator Tunggal untuk Dapat Bantuan Pemerintah! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Desil Bukan...

Pramono Teken Pergub Penyesuaian Tarif RSUD di Jakarta, Ada Kenaikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Teken...

Pramono Pertimbangkan Usulan Tiket Ragunan Naik Maksimal Jadi Rp10 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Pertimbangkan...

Zulhas Ungkap Harga Telur di Papua Rp60 Ribu, 2 Kali Lipat dari DKI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Ungkap...

Pengadilan Singapura Tiba-Tiba Beri Putusan soal Sritex, Ada Apa? – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pengadilan Singapura...

112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 112 Orang...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories