Friday, September 4, 2026
18.5 C
Indonesia

Pengadilan Singapura Tiba-Tiba Beri Putusan soal Sritex, Ada Apa? – Publik Pos Update

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pengadilan Singapura Tiba-Tiba Beri Putusan soal Sritex, Ada Apa? yang sedang hangat diperbincangkan.




Jakarta, – Pengadilan Komersial Internasional Singapura resmi mengizinkan administrator PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang berstatus pailit untuk melacak dan mengamankan aset perusahaan di negara tersebut. Keputusan ini berpotensi membuka rute baru bagi pemulihan aset investor dari perusahaan Indonesia lainnya yang bermasalah.

Mengutip The Edge Malaysia, Jumat (04/09/2026), putusan yang diterbitkan pada pekan lalu tersebut merinci pengakuan pengadilan atas kebangkrutan Sritex, yang pernah menjadi salah satu raksasa produsen garmen terbesar di Indonesia. Putusan ini memberikan titik terang bagi para kreditur Sritex yang selama ini mempertanyakan ke mana perginya dana hasil obligasi senilai US$ 725 juta (Rp 12,83 triliun) yang tercatat di Bursa Efek Singapura antara tahun 2016 hingga 2020.

Di hadapan pengadilan, administrator mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana uang tersebut digunakan, apakah dikirim ke perusahaan di Indonesia, atau apakah masih ada yang tersisa di Singapura. “Sepengetahuan saya, ini adalah pengakuan pertama yang dipublikasikan atas kebangkrutan perusahaan Indonesia di Singapura. Dampak praktis yang paling cepat mungkin terjadi di bidang pelacakan hasil obligasi lepas pantai,” papar Pengacara dan Mitra di WongPartnership, Smitha Menon.

Babak Baru Restrukturisasi

Selama ini, Singapura telah menjadi pusat restrukturisasi bagi peminjam asal Indonesia yang bermasalah, termasuk produsen garmen PT Pan Brothers, dan proses yang sedang berlangsung untuk pengembang properti PT Modernland Realty. Putusan Sritex ini memberikan kewenangan yang lebih kuat bagi administrator perusahaan Indonesia yang bangkrut untuk menyelidiki dan mengejar aset demi keuntungan kreditur.

“Secara historis, sangat sulit untuk mengejar pemulihan terhadap peminjam Indonesia di luar Indonesia, sehingga pengakuan pengadilan Singapura atas kebangkrutan Sritex di Indonesia merupakan perkembangan praktis yang signifikan. Ini memberikan pemegang jabatan kepailitan Indonesia rute yang lebih jelas untuk mencari bukti dan bantuan mengenai aset, pemulihan, dan transaksi di Singapura, di mana terdapat dasar hukum yang cukup untuk melakukannya,” tutur Co-Head of Corporate Restructuring and Workouts di Drew & Napier, Julian Kwek.

Sritex, secara resmi dinyatakan bangkrut oleh pengadilan Indonesia pada tahun 2024 usai terpuruk parah selama pandemi akibat anjloknya pesanan. Perusahaan itu selama ini memproduksi pakaian untuk merek-merek global seperti H&M, Uniqlo, dan Zara.

“Para kurator akan menjajaki semua jalur yang memungkinkan untuk memulihkan aset Sritex,” tegas Pendiri dan Direktur RCLT Law Corporation, Remy Choo Zheng Xi, yang mewakili administrator Sritex dalam proses peradilan di Singapura, memastikan bahwa para administrator telah mengantongi persetujuan dari pengadilan Indonesia untuk menyelidiki dan memburu aset Sritex di luar negeri.

Dugaan Penipuan & Penggelapan

Meski memberikan izin pelacakan, pengadilan Singapura dengan tegas melarang para kreditur untuk mengeksekusi jaminan atas properti Sritex di Singapura tanpa izin resmi dari pengadilan atau administrator. Hakim menyatakan bahwa pembatasan tersebut dibenarkan karena adanya kekhawatiran serius bahwa beberapa jaminan mungkin telah diberikan secara tidak sah.

“Dugaan penipuan, penggelapan, dan korupsi, termasuk pencairan pinjaman penipuan, menunjukkan mungkin ada dasar untuk menentang transaksi sebelumnya, pengaturan keamanan, atau transfer aset,” pungkas Smitha.

(tps/sef)

Sumber

Sedang Hangat

Desil Bukan Indikator Tunggal untuk Dapat Bantuan Pemerintah! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Desil Bukan...

Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Kenakan...

Pramono Teken Pergub Penyesuaian Tarif RSUD di Jakarta, Ada Kenaikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Teken...

Pramono Pertimbangkan Usulan Tiket Ragunan Naik Maksimal Jadi Rp10 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Pertimbangkan...

Zulhas Ungkap Harga Telur di Papua Rp60 Ribu, 2 Kali Lipat dari DKI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Ungkap...

Topik Terbaru

Desil Bukan Indikator Tunggal untuk Dapat Bantuan Pemerintah! – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Desil Bukan...

Pertamina Kenakan Sanksi ke 161 SPBU di Sumbagsel, Ini Penyebabnya

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pertamina Kenakan...

Pramono Teken Pergub Penyesuaian Tarif RSUD di Jakarta, Ada Kenaikan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Teken...

Pramono Pertimbangkan Usulan Tiket Ragunan Naik Maksimal Jadi Rp10 Ribu

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Pramono Pertimbangkan...

Zulhas Ungkap Harga Telur di Papua Rp60 Ribu, 2 Kali Lipat dari DKI

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Zulhas Ungkap...

112 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Karhutla Sepanjang 2026

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai 112 Orang...

Gus Ipul Ungkap Penyebab Status Desil di DTSEN Sempat Berubah Drastis

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Gus Ipul...

Kabar Duka, Pekerja RI Tewas Terjepit Mixer di Jepang – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kabar Duka,...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories