Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Wamen P2MI Minta Aparat Usut Dugaan TPPO yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Christina Aryani menanggapi kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut menjadi tentara Rusia. Christina menyerahkan kepada pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan aparat penegak hukum ihwal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap WNI tersebut.
“Kalau TPPO itu undang-undangnya jelas. Jadi bisa lihat lagi. Adakah eksploitasi di situ, adakah, banyak kok. Jadi kan memang kan kadang-kadang kan orang sering bilang, oh dia kena TPPO, padahal dia secara sadar pergi ke luar negeri sebagai scammer, begitu,” kata Christina di kantor Bakom RI di Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Christina menyinggung perlu penyelidikan untuk mengetahui adanya TPPO terhadap para WNI yang terlibat. Dia menyerahkan kepada aparat untuk menangani hal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dia tahu, tapi karena dia merasa biar dapat atensi, bisa juga dia bilang itu TPPO. Jadi, kalau itu, biar aparat penegak hukumlah yang melihat, ya,” katanya.
Kabar 8 WNI Jadi Tentara Rusia
Sebelumnya dilaporkan adanya delapan WNI yang direkrut oleh angkatan bersenjata Rusia untuk bertempur dalam perang melawan Ukraina, menurut laporan yang diterbitkan Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina pada 27 Agustus melalui Telegram.
Menurut The New Voice of Ukraine, Senin, badan tersebut menyatakan telah memperoleh dokumen yang mengonfirmasi perekrutan tersebut.
Media tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut memungkinkan Kremlin untuk menambah kekuatan pasukannya dengan memanfaatkan warga negara asing sebagai bagian dari propaganda.
Sementara itu, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, juru bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, memastikan pihaknya terus memverifikasi informasi terkait WNI yang diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia melalui perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Yvonne menyatakan bahwa pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya terhadap para WNI tersebut.
Simak juga Video ‘Penangkapan Buron Interpol Kasus TPPO WNI ke Kamboja di Soetta!’:
(fca/ygs)




