Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Aliansi Komando Rakyat Gelar Aksi di DPR, Serukan Jaga Persatuan yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta –
Aliansi Komando Rakyat Jaga Persatuan melakukan aksi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat. Mereka menyatakan menolak upaya provokasi dan narasi yang buruk soal Indonesia.
“Jadi kami dari Komando Rakyat Jaga Persatuan, hari ini kemudian mengonsolidasikan diri dari berbagai elemen, sivitas OKP serta jejaring kampus yang ada, bergabung untuk kemudian menyuarakan perihal terkait dengan persoalan yang hari ini kemudian terjadi. Yaitu informasi-informasi terkait dengan narasi provokasi, narasi-narasi diksi-diksi tidak baik terhadap bangsa dan negara kita, rakyat di seluruh Indonesia, khususnya dari Sabang sampai Merauke,” kata juru bicara aksi, Khairul, ditemui di lokasi aksi, Senin (24/8/2026).
Khairul menegaskan pihaknya mendukung aspirasi yang disuarakan masyarakat, seperti persoalan korupsi. Namun pihaknya menolak adanya upaya untuk membuat Indonesia rusuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Terkait dengan persoalan korupsi, kita mendukung. Tapi upaya-upaya untuk kemudian me-Nepal-kan bangsa dan negara kita ini, inilah hal yang kemudian kita benci secara bersama-sama. Sehingga kemudian hari ini kita hadir di sini,” katanya.
|
Aliansi Komando Rakyat Jaga Persatuan menggelar aksi di depan gedung DPR. (Adhfar/detikcom)
|
Komando Rakyat Jaga Persatuan juga menolak upaya provokasi di media sosial. Mereka kemudian berkampanye untuk menjaga persatuan Indonesia.
“Kemudian catatan kita yang selanjutnya adalah, apa pun upaya provokasi serta narasi-narasi negatif yang hari ini kemudian memang muncul di permukaan, di berbagai platform media, kami tetap berkampanye untuk kemudian menghentikan provokasi tersebut, menjaga persatuan NKRI dengan baik dan seutuhnya,” jelasnya.
Adapun untuk rencana aksi 27 Agustus 2026 dari berbagai pihak, Khairul mengingatkan agar para peserta aksi untuk menjaga kondusivitas Jakarta. Dia menyebutkan aksi penyampaian pendapat merupakan hak setiap individu.
“Prinsipnya sih gini, kita saling mengingatkan satu sama lain. Apa pun ceritanya, semua masyarakat, baik individu, kelompok itu memiliki haknya masing-masing, ya kan, untuk menyampaikan pendapat. Paling tidaknya, ya mengerti tentang bagaimana kemudian penyampaian pendapat itu bisa melalui jalur-jalur, ya yang mungkin kiranya itu tidak bernarasi provokatif lah, negatif, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
(ygs/ygs)




