Saturday, August 1, 2026
26 C
Indonesia

10 Pohon Peneduh Raib di Bandung, Wali Kota Farhan Segel Lokasi Padel

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai 10 Pohon Peneduh Raib di Bandung, Wali Kota Farhan Segel Lokasi Padel yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Pemilik fasilitas olahraga padel dan kafe di Jalan LLRE Martadinata-Jalan Cihapit, Kota Bandung, terancam sanksi pidana setelah kedapatan menebang 10 pohon di trotoar tanpa izin resmi.

Temuan itu mencuat saat Wali Kota Bandung Farhan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Jumat (31/7). Pemerintah Kota Bandung pun langsung menyegel lokasi usaha padel dan kafe yang diduga menjadi pihak di balik penebangan pohon tersebut.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sidak itu, Farhan menemukan sedikitnya 10 pohon peneduh kota di trotoar depan area lapangan padel telah ditebang hingga rata dengan tanah.

Temuan tersebut langsung memicu kemarahan Farhan. Tanpa menunggu lama, Satpol PP memasang garis kuning penyegelan di lokasi.





“Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat,” kata Farhan, dilansir Detik Jabar.

Farhan menegaskan, tindakan penebangan tanpa izin tidak bisa ditoleransi dan akan dibawa ke ranah pidana.

“Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga, ini kejadiannya sudah lama lagi,” ucap Farhan.

Farhan menyebut, selain melanggar moratorium pemotongan pohon yang sudah diberlakukan pemerintah, tindakan itu juga diduga menabrak aturan perlindungan lingkungan hidup. Oleh karena itu, kasus tersebut dinilai berpotensi diproses hingga ke tingkat provinsi dan dilaporkan ke penegakan hukum lingkungan.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon. Nah ini berarti melanggar dua peraturan. Ini juga dianggap sebagai melanggar peraturan lingkungan, jadi kita sudah bisa melaporkan ini ke Gakkum Lingkungan Kementerian,” tuturnya.

Di lokasi penyegelan, Farhan juga menilai ada unsur keberanian berlebihan atau sikap arogan dari pihak yang melakukan penebangan. Ia menduga pelaku merasa memiliki dukungan kuat sehingga berani memotong pohon peneduh di ruang publik.

“Kita pidana dulu, ya. Kita pidana dulu nih, yang melakukannya, karena ini motong sembarangan, wani-wanian. Ini yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat ini. Tidak bisa ini, nanti saya akan bawa ke Pak Gubernur sama ke Gakkum Lingkungan Hidup,” ujar Farhan.

(rti)


Sumber

Sedang Hangat

Kawasan di Jakarta Ini Bakal Jadi Penantang Baru Sudirman dan Thamrin – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kawasan di...

Menantang Arus dan Terowongan MRT, Wujudkan Pedestrian Deck Dukuh Atas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menantang Arus...

Migran Maroko Ramai-Ramai Nyebrang Laut Masuk Spanyol, 57 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Migran Maroko...

KPK Belum Bersikap, Gubernur Riau Bilang Rekayasa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Belum...

Daftar 10 Bank Tutup per Juli 2026, Ada Perbankan Syariah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar 10...

Topik Terbaru

Kawasan di Jakarta Ini Bakal Jadi Penantang Baru Sudirman dan Thamrin – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kawasan di...

Menantang Arus dan Terowongan MRT, Wujudkan Pedestrian Deck Dukuh Atas

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Menantang Arus...

Migran Maroko Ramai-Ramai Nyebrang Laut Masuk Spanyol, 57 Orang Tewas – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Migran Maroko...

KPK Belum Bersikap, Gubernur Riau Bilang Rekayasa

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KPK Belum...

Daftar 10 Bank Tutup per Juli 2026, Ada Perbankan Syariah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Daftar 10...

KJP, Bantuan Sosial, dan Desil yang Dipertanyakan

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai KJP, Bantuan...

Kepala BGN Respons Putusan MK Anggaran MBG-Pendidikan Harus Dipisah – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Kepala BGN...

Danantara Blak-blakan Alasan Laporan Keuangan Perdana Belum Terbit

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Danantara Blak-blakan...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories