Wednesday, July 15, 2026
25.8 C
Indonesia

Motor ASN Diderek karena Langgar Aturan Rabu Wajib Transportasi Umum

Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai Motor ASN Diderek karena Langgar Aturan Rabu Wajib Transportasi Umum yang sedang hangat diperbincangkan.


Jakarta,

Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menderek sepeda motor aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum.

“Yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenankan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Bernad mengatakan Suku Dinas Perhubungan diminta Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan untuk mengerahkan mobil derek guna menindak pelanggaran apabila ditemukan kendaraan pegawai yang diparkir di sekitar area kantor Wali Kota Jakarta Selatan.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penindakannya, sepeda motor yang diderek tidak dibawa ke tempat lain, melainkan tetap ditempatkan di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, pemilik kendaraan tetap didata sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran kebijakan tersebut.





Dengan demikian, pihaknya memberikan dukungan penuh kegiatan Rabu menggunakan transportasi umum bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Diharapkan melalui sidak bersama ini, para pegawai dapat mematuhi aturan tersebut dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terkait penggunaan transportasi umum dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Semoga para pegawai dapat melaksanakan apa yang telah menjadi arahan dari pimpinan kita, baik di tingkat Provinsi DKI Jakarta maupun di tingkat Wali Kota,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, terkait pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Aturan ini berlaku untuk perjalanan berangkat dan pulang kerja, serta saat melakukan perjalanan dinas guna menekan polusi dan kemacetan.

“Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekan-rekan pegawai kami yang masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan menggunakan kendaraan pribadi,” katanya.

Nirwan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam aturan tersebut, transportasi yang diizinkan adalah transportasi umum massal. Sehingga saat ini, pihaknya melakukan pengawasan di berbagai pintu masuk kantor Wali Kota.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penekanan terhadap aturan bagi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu, sesuai aturan yang berlaku.

(antara/gil)


Add

as a preferred
source on Google



Sumber

Sedang Hangat

Istana Sebut Presiden Tak Ingin Kasus Febrie Ganggu Stabilitas Ekonomi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Sebut...

Notaris Pindah ke Jakarta Kena Tarif Rp 500 Juta – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Notaris Pindah...

Mendikdasmen Beri Dukungan Psikologis ke Siswa SDN di Jaksel Pascateror BOM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendikdasmen Beri...

Surveyor Sucofindo Tewas di Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Siak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Surveyor Sucofindo...

Parlemen Iran Gelar Sidang Pleno, Teriakkan Balas Dendam ke AS – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Parlemen Iran...

Topik Terbaru

Istana Sebut Presiden Tak Ingin Kasus Febrie Ganggu Stabilitas Ekonomi

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Istana Sebut...

Notaris Pindah ke Jakarta Kena Tarif Rp 500 Juta – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Notaris Pindah...

Mendikdasmen Beri Dukungan Psikologis ke Siswa SDN di Jaksel Pascateror BOM

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Mendikdasmen Beri...

Surveyor Sucofindo Tewas di Insiden Kapal Tenggelam di Perairan Siak

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Surveyor Sucofindo...

Parlemen Iran Gelar Sidang Pleno, Teriakkan Balas Dendam ke AS – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Parlemen Iran...

Resmi Turun! Ini Daftar Harga LPG Bright Gas 5,5 & 12 Kg per 15 Juli

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Resmi Turun!...

Warga Protes soal Pemilu, 9 Nyawa Melayang Usai Bentrok dengan Polisi – Publik Pos Update

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Warga Protes...

Dari FBI hingga Secret Service Ikut Cek Duit Kasus Febrie Adriansyah

Publikpos.com - Berikut adalah informasi terbaru mengenai Dari FBI...
spot_img

Baca Juga

Popular Categories