Publikpos.com – Berikut adalah informasi terbaru mengenai China Hukum Jepang, Perusahaan hingga Lembaga Riset Kena Gebuk yang sedang hangat diperbincangkan.
Jakarta, – China kembali memperketat tekanan terhadap Jepang dengan memperluas pembatasan ekspor terhadap puluhan perusahaan dan lembaga riset strategis Negeri Sakura. Langkah terbaru Beijing menyasar produsen drone, perusahaan nuklir, industri pertahanan, hingga sejumlah institusi penelitian milik pemerintah Jepang.
Dalam pernyataannya pada Senin (29/6/2026), Kementerian Perdagangan China menegaskan Jepang belum menunjukkan perubahan sikap sejak gelombang sanksi sebelumnya pada Februari lalu. Bahkan, Beijing menilai Tokyo justru “mempercepat” langkah menuju apa yang disebut sebagai “militerisme gaya baru”, termasuk pengerahan senjata ofensif dan peluncuran rudal ke luar negeri.
China pun mendesak Jepang untuk “berbalik dari jalan yang salah”, seraya menegaskan bahwa pembatasan tersebut tidak akan mengganggu hubungan dagang normal maupun perusahaan Jepang yang mematuhi aturan.
Dalam kebijakan terbaru itu, China memasukkan 20 entitas ke dalam daftar kontrol ekspor, termasuk Institut Nasional untuk Studi Pertahanan Jepang serta sejumlah pusat penelitian sistem pertahanan darat, laut, dan udara. Beberapa unit milik Mitsubishi Electric dan Mitsubishi Heavy Industries juga ikut terdampak.
Dengan masuknya daftar tersebut, seluruh eksportir China maupun pihak ketiga dilarang menyalurkan barang-barang dwiguna asal China kepada entitas yang dikenai sanksi, sementara transaksi yang sedang berjalan wajib dihentikan.
Secara terpisah, Beijing juga menambahkan 20 entitas lainnya ke dalam daftar pengawasan ekspor yang mewajibkan proses perizinan lebih ketat. Daftar itu mencakup Mitsui E&S, produsen drone Terra Drone Corporation, perusahaan pengolah bahan bakar nuklir, serta beberapa unit OKI Electric Industry.
China menegaskan bahwa ekspor yang berkaitan dengan militer Jepang atau berpotensi memperkuat kemampuan pertahanan negara tersebut tidak akan memperoleh persetujuan.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kampanye pembatasan yang dimulai sejak Januari, ketika China melarang ekspor berbagai barang dwiguna ke Jepang, termasuk logam tanah jarang, magnet permanen, dan berbagai mineral kritis yang dibutuhkan industri pertahanan serta teknologi tinggi.
Sebulan kemudian, Beijing kembali menjatuhkan pembatasan terhadap puluhan perusahaan Jepang, termasuk anak usaha Mitsubishi Heavy Industries, IHI Corp., Kawasaki Heavy Industries, Subaru, TDK, hingga FUJI Aerospace Technology.
Tekanan China terhadap Jepang meningkat setelah Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, pada November lalu menyatakan bahwa serangan hipotetis China terhadap Taiwan dapat memicu respons militer dari Tokyo. Pernyataan tersebut menuai kecaman keras dari Beijing dan semakin memperburuk hubungan kedua negara.
Respons pasar terhadap kebijakan terbaru ini cenderung beragam. Saham Mitsubishi Electric turun sekitar 1,4%, sementara Howa Machinery terkoreksi 4,6%. Sebaliknya, saham Mitsubishi Heavy Industries justru menguat 4,9% dan Terra Drone naik sekitar 1,7%.
Meski Jepang telah berinvestasi besar dalam fasilitas pemurnian dan pengolahan logam tanah jarang sejak 2010 guna mengurangi ketergantungan terhadap China, rantai pasok industri tersebut masih sangat bergantung pada China dan Vietnam.
Ekonom Daiwa Institute of Research, Koki Akimoto, bahkan memperkirakan penghentian impor logam tanah jarang dari China selama satu tahun disertai gangguan pasokan komponen dapat memangkas produk domestik bruto (PDB) riil Jepang sekitar 1,3%, atau setara 7 triliun yen.
(luc/luc)
Add
as a preferred
source on Google




